kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.206   64,80   0,91%
  • KOMPAS100 1.107   11,94   1,09%
  • LQ45 879   12,35   1,43%
  • ISSI 221   0,71   0,32%
  • IDX30 449   6,58   1,49%
  • IDXHIDIV20 540   5,75   1,08%
  • IDX80 127   1,49   1,19%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

Mahathir melawan, gugat pemecatan oleh Partai Bersatu ke pengadilan


Selasa, 09 Juni 2020 / 19:26 WIB
Mahathir melawan, gugat pemecatan oleh Partai Bersatu ke pengadilan
ILUSTRASI. Perdana Menteri Sementara Malaysia Mahathir Mohamad berbicara selama konferensi pers di Putrajaya, Malaysia, 27 Februari 2020. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

“Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi Parti Pribumi Bersatu tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan mengakhiri keanggotaan kami," kata Mahathir dan penggugat lainnya dalam gugatannya seperti dikutip Channelnewsasia.com.

"Karena kedua pasal tersebut menyatakan, anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan dihentikan dari keanggotaan," ujar penggugat yang menambahkan, mereka tidak meninggalkan Bersatu.

Mahathir dan penggugat lainnya juga menyatakan, Muhyiddin telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengumumkan bahwa ia adalah Ketua Bersatu pada 28 Februari.

Baca Juga: Politik Malaysia makin bergolak, Mahathir: Kami akan pecat Muhyiddin!

Pada 28 Mei lalu, Muhammad Suhaimi mengumumkan pemecatan Mahathir dan empat anggota Bersatu lainnya setelah mereka duduk dengan blok oposisi selama sidang parlemen pada 18 Mei lalu.

Mahathir dan empat anggota Bersatu lainnya-Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Maszlee Malik, dan Amiruddin Hamzah-menolak pemecatan dan menyatakan, mereka bertindak sesuai hukum dan peraturan yang partai tetapkan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×