Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bersama empat tokoh senior Partai Pribumi Bersatu mengajukan gugatan untuk menantang pemecatan mereka sebagai anggota partai tersebut.
Dalam gugatan yang diajukan pada Selasa (9/6), Mahathir sebagai Ketua Bersatu dan penggugat lainnya meminta pengadilan untuk menyatakan Muhyiddin Yassin bukanlah ketua partai itu.
Mahathir dan lima penggugat lainnya mengatakan, pemecatan oleh Sekretaris Eksekutif Bersatu Muhammad Suhaimi Yahya tidak sah, karena tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan mereka dari keanggotaan partai.
Baca Juga: Politik Malaysia bergejolak, Mahathir dipecat dari Partai Bersatu
Menurut mereka, penunjukan Muhammad Suhaimi sebagai Sekretaris Eksekutif Bersatu oleh Muhyiddin yang juga duduk di kursi Perdana Menteri Malaysia tidak sah di bawah konstitusi partai.
Mahathir dan penggugat lainnya menyebutkan, tindakan mereka untuk tidak duduk bersama dengan koalasi pemerintah Perikatan Nasional (PN) di parlemen tidak boleh ditafsirkan "keluar dari partai" atau "bergabung dengan partai politik lain".
“Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi Parti Pribumi Bersatu tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan mengakhiri keanggotaan kami," kata Mahathir dan penggugat lainnya dalam gugatannya seperti dikutip Channelnewsasia.com.
"Karena kedua pasal tersebut menyatakan, anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan dihentikan dari keanggotaan," ujar penggugat yang menambahkan, mereka tidak meninggalkan Bersatu.
Mahathir dan penggugat lainnya juga menyatakan, Muhyiddin telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengumumkan bahwa ia adalah Ketua Bersatu pada 28 Februari.
Baca Juga: Politik Malaysia makin bergolak, Mahathir: Kami akan pecat Muhyiddin!
Pada 28 Mei lalu, Muhammad Suhaimi mengumumkan pemecatan Mahathir dan empat anggota Bersatu lainnya setelah mereka duduk dengan blok oposisi selama sidang parlemen pada 18 Mei lalu.
Mahathir dan empat anggota Bersatu lainnya-Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Maszlee Malik, dan Amiruddin Hamzah-menolak pemecatan dan menyatakan, mereka bertindak sesuai hukum dan peraturan yang partai tetapkan.