Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Malaysia sedang bersiap untuk menerapkan larangan penuh penjualan rokok elektrik dan produk vape. Kebijakan ini akan dimulai dengan larangan bertahap untuk perangkat sistem terbuka sebelum memperluasnya ke semua produk terkait vape.
Mengutip The Vibes, Menteri Kesehatan Datuk Seri Dzulkefly Ahmad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengatasi penyalahgunaan produk-produk tersebut, yang semakin dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat.
“Ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan larangan sistem terbuka, dan pada akhirnya mencakup semua jenis produk vape,” kata Dzulkefly, yang juga merupakan Anggota Parlemen untuk Kuala Selangor.
Meskipun tidak ada jadwal spesifik yang diberikan untuk implementasi penuh, Dzulkefly menyatakan bahwa diskusi awal telah dilakukan antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan badan-badan pemerintah utama.
“Diskusi-diskusi ini melibatkan Kementerian Keuangan, Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM), Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri, Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia, dan Kantor Penasihat Hukum,” ujarnya dalam balasan tertulis kepada Dewan Negara.
Baca Juga: Singapura Tindak Tegas Vape Berbahaya: Ancaman Penjara 20 Tahun, Berlaku September
Ia menambahkan bahwa hasil musyawarah ini, beserta rekomendasi implementasinya, akan disampaikan kepada Kabinet untuk mendapatkan persetujuan kebijakan. Pengesahan ini akan menjadi dasar bagi pelarangan penjualan rokok elektrik dan vape secara nasional.
Dzulkefly menanggapi pertanyaan dari Senator Baharuddin Ahmad mengenai kesiapan pemerintah untuk melarang penjualan vape, sebagaimana telah dipraktikkan oleh beberapa negara bagian Malaysia, guna melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang berbahaya.
Dia juga menyatakan dukungan yang kuat terhadap tindakan yang diambil oleh enam pemerintah negara bagian Malaysia– Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang – yang telah memilih untuk tidak menerbitkan atau memperbarui izin vape ritel melalui otoritas lokal masing-masing.
Tonton: Kepala BNN Buka Peluang Larang Peredaran dan Penggunaan Vape Seperti Singapura
“Ini adalah langkah proaktif yang sejalan dengan agenda kesehatan masyarakat nasional,” ujarnya.
Langkah ini mencerminkan konsensus nasional yang semakin kuat tentang perlunya kontrol yang lebih ketat terhadap vaping dan menyusul peningkatan pengawasan terhadap produk vape yang tidak diregulasi, terutama yang dipasarkan kepada konsumen muda.