kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Malaysia gencar tangkap penyebar hoaks virus corona, Indonesia?


Kamis, 30 Januari 2020 / 15:42 WIB
Malaysia gencar tangkap penyebar hoaks virus corona, Indonesia?
ILUSTRASI. Seorang perumpuan menggunakan masker sedang memegang ponsel di Shanghai, China, 29 Januari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia, Rabu (29/1), menangkap empat orang dengan tuduhan menyebarkan hoaks tentang virus corona Wuhan di media sosial.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan, keempat orang itu, yang berusia antara 24 dan 49 tahun, ditangkap di lokasi terpisah di Malaka, Kedah dan Pahang.

Salah satu yang ditangkap adalah tutor paruh waktu, berusia 49 tahun. "Karena mengunggah informasi palsu terkait virus di Facebook," kata MCMC dalam pernyataan tertulis, Kamis (30/1).

Baca Juga: China akan hukum berat pejabat yang malas dalam memerangi virus corona

Di Malaka, dua apoteker, berusia 25 tahun dan 30 tahun, juga ditahan lantaran mem-posting konten palsu terkait virus corona baru di akun Facebook mereka.

Orang keempat yang ditangkap adalah mahasiswa 24 tahun karena berbagi "konten palsu" virus corona baru di Twitter. Pihak berwenang menyita empat ponsel, lima kartu SIM, dan dua kartu memori.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia dengan ancaman denda hingga RM 50.000 (Rp 167,5 juta), penjara maksimal satu tahun, atau keduanya.

Baca Juga: Virus masih menyebar, ini daftar 18 negara yang terkonfirmasi virus corona

Keempatnya juga bisa kena ancaman denda RM 1.000 per hari jika melakukan pelanggaran serupa setelah hakim menjatuhkan hukuman.

Sebelumnya, Selasa (28/1), seorang wanita berusia 34 tahun juga ditangkap di Selangor karena menyebarkan berita palsu tentang virus corona baru di Facebook.

Sejauh ini, ada delapan kasus virus corona Wuhan terkonfirmasi di Malaysia, dan semuanya adalah warga negara China.

Bagaimana di Indonesia?



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×