Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia menyatakan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan Amerika Serikat (AS) guna mencapai hasil perjanjian dagang yang seimbang dan saling menguntungkan.
Pernyataan ini disampaikan setelah AS resmi mengenakan tarif baru sebesar 25% atas ekspor Malaysia.
Baca Juga: Pasar Saham Asia Tahan Guncangan Tarif Trump Selasa (8/7), Minyak Melemah Tipis
"(Kementerian) akan melanjutkan diskusi dengan mitra AS secara itikad baik untuk menyelesaikan isu-isu yang belum terselesaikan, mengklarifikasi cakupan serta dampak dari pengumuman tarif tersebut, dan mencari jalan untuk menyelesaikan negosiasi dalam waktu yang tepat," demikian pernyataan resmi kementerian pada Selasa (8/7).
Tarif tambahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan tarif resiprokal baru Presiden AS Donald Trump, yang akan mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini menyasar 14 negara mitra dagang utama AS, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia.
Hingga saat ini, hanya dua negara yang berhasil mencapai kesepakatan dengan AS untuk menghindari tarif tambahan, yakni Inggris dan Vietnam.
Baca Juga: Rubio Temui ASEAN, Saat Trump Umumkan Tarif untuk Indonesia 32% dan Thailand 36%
Berikut daftar tarif baru yang diumumkan oleh Trump:
- 25% untuk: Tunisia, Malaysia, Kazakhstan
- 30% untuk: Afrika Selatan, Bosnia & Herzegovina
- 32% untuk: Indonesia
- 35% untuk: Serbia dan Bangladesh
- 36% untuk: Kamboja dan Thailand
- 40% untuk: Laos dan Myanmar
Baca Juga: Korea Selatan Percepat Negosiasi Dagang dengan AS Jelang Pemberlakuan Tarif 1 Agustus
Presiden Trump menyatakan bahwa tarif ini diberlakukan untuk mengoreksi ketidakseimbangan perdagangan yang telah berlangsung lama.
Namun, ia juga membuka kemungkinan negosiasi lebih lanjut dengan negara-negara yang bersedia melakukan reformasi kebijakan perdagangan dan membuka akses pasar bagi produk-produk AS.