Sumber: Bloomber | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SINGAPURA. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Malaysia berhasil masuk ke dalam jajaran 10 besar negara dengan kemudahan berbisnis versi Bank Dunia. Sementara, dalam laporan "Doing Business" Bank Dunia, Singapura masih menduduki posisi puncak untuk delapan tahun berturut-turut.
Malaysia melompat enam peringkat dari posisi 12 tahun lalu, setelah melonggarkan prosedur registrasi perusahaan, serta mengajukan ijin konstruksi dan mendapatkan listrik.
Sementara itu, lima posisi utama setelah Singapura adalah Hong Kong, Selandia Baru, AS, dan Denmark. Posisi ini tidak berubah dari tahun lalu. Posisi China turun 5 peringkat menjadi yang ke-96. Sednagkan Inggris turun ke posisi 10 dari sebelumnya posisi 7.
"Malaysia sudah melakukan pekerjaan yang hebat dalam mempermudah jalannya bisnis beberapa tahun belakangan. Namun, kita masih harus memperkuat integritas bisnis dan praktek penyuapan. Sebab, korupsi merugikan banyak pihak," jelas KM Loi, secretary general of Transparency International's Malaysia.
Bagaimana dengan Indonesia?
Meski masih jauh di bawah negara-negara Asean lainnya, namun peringkat Indonesia naik 8 peringkat dibanding tahun lalu dari sebelumnya 128 menjadi 120.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar ikut berkomentar soal peringkat Indonesia yang jauh di bawah negara-negara Asean dalam kemudahan berbisnis versi Bank Dunia.
Menurut Mahendra, pihaknya akan memperbaiki kondisi tersebut. "Ya, tidak boleh sirik dengan negara sesama Asean," kata Mahendra saat dihubungi wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (29/10).
Ia menambahkan, BKPM mengapresiasi Bank Dunia yang menaikkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang setahap lebih baik dari sebelumnya. Hal itu dianggap sebagai sebuah kemajuan.
Namun, untuk berusaha lebih baik lagi, pemerintah terus mendorong perbaikan peringkat dengan membenahi akses dan kemudahan dalam memperoleh listrik, serta akses perkreditan.