Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung Thailand pada Selasa memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani satu tahun hukuman penjara, dalam sebuah perkara yang dinilai menjadi titik penting dalam sejarah politik negeri itu.
Putusan ini merupakan hasil peninjauan apakah masa tinggal Thaksin di ruang perawatan khusus rumah sakit kepolisian pada 2023 hingga awal 2024 dapat dihitung sebagai masa hukuman penjara.
Hakim menilai bahwa Thaksin tidak memiliki penyakit serius dan bahwa perawatan medisnya tidak dapat dianggap sebagai masa tahanan.
Pengadilan juga menyatakan, tanggung jawab atas lamanya rawat inap tidak hanya terletak pada dokter, melainkan Thaksin secara sengaja memperpanjang masa tinggalnya di rumah sakit.
Thaksin Terima Putusan dengan Lapang Dada
Usai sidang, Thaksin (76) terlihat melepas jaketnya sebelum dibawa dengan mobil tahanan. Dalam pernyataan di Facebook, ia menegaskan menerima putusan pengadilan.
Baca Juga: Drama Politik Thailand: Thaksin Shinawatra Akhirnya Dibui
“Hari ini saya mungkin tidak lagi memiliki kebebasan, tetapi saya masih memiliki kebebasan berpikir untuk memberi manfaat bagi negara dan rakyat,” tulis Thaksin.
Thaksin awalnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 2023 atas kasus penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand usai 15 tahun hidup di pengasingan.
Namun, Raja Maha Vajiralongkorn kemudian meringankan hukumannya menjadi satu tahun. Thaksin bahkan sempat dibebaskan lebih awal karena faktor usia, dan hingga kini ia belum pernah benar-benar menginjakkan kaki di balik jeruji.
Reaksi Publik dan Analis
Menurut laporan Al Jazeera, banyak warga Thailand menilai putusan ini sebagai langkah yang pantas. Selama ini publik kecewa karena Thaksin hanya dirawat di rumah sakit polisi tanpa pernah bermalam di penjara.
“Orang-orang cukup kecewa karena dia menghabiskan waktu di rumah sakit polisi; pada akhirnya dia bahkan tidak menjalani satu malam pun di penjara. Saya pikir ini akan dipandang sebagai hukuman yang wajar,” ujar Tony Cheng, koresponden Al Jazeera di Bangkok.
Dinasti Politik Shinawatra Terus Diguncang
Kembalinya Thaksin ke penjara semakin menambah daftar pukulan terhadap dinasti politik Shinawatra, yang sudah 25 tahun mendominasi lanskap politik Thailand.
Putrinya, Paetongtarn Shinawatra, baru saja dicopot dari jabatan perdana menteri oleh pengadilan pada 29 Agustus lalu akibat pelanggaran etika.
Ia menjadi perdana menteri keenam dari atau yang didukung keluarga Shinawatra yang disingkirkan lewat putusan pengadilan atau kudeta militer. Paetongtarn bahkan hanya menjabat kurang dari satu tahun.
Baca Juga: Thailand Diguncang Prahara Politik, Mantan PM Thaksin Shinawatra Tinggalkan Negaranya
Selain itu, pekan lalu Thaksin juga menimbulkan spekulasi publik setelah pesawat pribadinya yang menuju Singapura berbelok ke Timur Tengah, tepat sebelum putusan pengadilan dijadwalkan dibacakan. Banyak yang menduga ia berupaya kembali melarikan diri, mengingat Dubai pernah menjadi tempat pengasingannya.
Pengaruh Politik yang Kian Meredup
Thaksin menjabat sebagai perdana menteri sejak 2001 hingga digulingkan lewat kudeta militer pada 2006. Setelah mengasingkan diri pada 2008, ia tetap memegang pengaruh besar melalui Partai Pheu Thai dan jaringan politiknya.
Namun, sejak kepulangannya pada 2023, pengaruh Thaksin dinilai kian meredup. “Banyak yang berharap ini akan menjadi kebangkitan kedua bagi Thaksin, tetapi dua tahun terakhir menunjukkan pengaruhnya memudar,” kata Cheng.
Terbaru, pemerintahan Pheu Thai yang kembali berkuasa pada 2023 pun kehilangan posisi setelah digantikan oleh Partai Bhumjaithai, mantan mitra koalisinya.