kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Mantan PM Ukraina dibui lantaran tanda-tangani perjanjian dengan Rusia


Rabu, 12 Oktober 2011 / 15:12 WIB
Mantan PM Ukraina dibui lantaran tanda-tangani perjanjian dengan Rusia
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di kawasan Cawang, Jakarta Timur.


Reporter: Dyah Megasari, BBC, Reuters |

UKRAINA. Mantan pemimpin Ukraina Yulia Tymoshenko dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena dianggap menyalahi wewenang selama menjabat.

Hakim mengatakan mantan perdana menteri itu melanggar wewenangnya dengan menandatangani perjanjian kontrak gas dengan Rusia pada 2009.

Tymoshenko melakukan pembelaan diri dengan menyatakan bahwa dakwaan itu bermotifkan politik. Bahkan, Tymoshenko berjanji akan berjuang hingga napas terakhir.

Menanggapi kasus ini, Uni Eropa menyatakan kecewa dengan hukuman itu. Uni Eropa menilai cara penanganan kasus itu akan berisiko besar pada harapan negara itu untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton berucap dalam satu pernyataan, keputusan itu menunjukkan keadilan diterapkan secara selektif melalui dakwaan politik.

Bahkan, Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin yang menandatangani perjanjian dengan Tymoshenko ikut berkomentar bahwa ia tidak mengerti mengapa Tymoshenko harus dibui.

"Ini berbahaya dan dapat berakibat kontraproduktif pada keseluruhan perjanjian," tegas Putin. Menteri luar negeri Rusia sebelumnya mengatakan keputusan itu mencerminkan keberpihakan yang menunjukkan anti-Rusia.

Tymoshenko harus bayar

Polisi anti huru-hara berjaga-jaga di tengah ribuan pendukung dan penentang Tymoshenko yang berkumpul di luar gedung pengadilan.

Dalam keputusannya, Hakim Rodion Kireyev memutuskan mantan perdana menteri itu harus membayar balik denda US$ 186 juta atas kerugian perusahaan gas negara akibat perjanjian itu.

Tymoshenko bisa mengajukan banding namun memakan waktu lama. Bahkan, sambil menunggu pengajuan naik banding ia harus mendekam di kurungan. Perempuan mantan orang nomor satu di Ukraina ini juga dilarang terjun dalam dunia politik selama tiga tahun.

Saat keputusan dibacakan, Tymoshenko mengatakan ia akan berjuang mempertahankan nama baiknya. Ia juga menilai Ukraina kembali ke zaman represi seperti saat Stalin pada masa Uni Soviet tahun 1937.

Tymoshenko juga menuduh saingan lamanya Presiden Viktor Yanukovych berada di balik keputusan pengadilan itu.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×