Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Media pemerintah Korea Utara mulai mengganti gelar Kim Jong Un dari "ketua/pemimpin" menjadi "presiden" dalam laporan terbarunya pada hari Rabu (17/2).
Korean Central News Agency (KCNA) pada hari Rabu menyebut Kim sebagai "presiden" dalam laporan terkait kunjungannya ke Istana Matahari Kumsusan. Kunjungan tersebut juga bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-79 mendiang ayahnya, Kim Jong Il.
Sebelum ini KCNA biasanya menuliskan gelar internasional Kim sebagai "ketua/pemimpin" dari State Affairs Commission (SAC). Kim Jong Un juga kerap disebut sebagai "sekretaris jenderal" dari Partai Buruh yang berkuasa di Korea Utara.
Penyebutan "presiden" di Korea Utara sempat diberikan untuk Kim Il Sung, kakek dari Kim Jong Un. Gelar presiden umum digunakan oleh banyak negara demokratis, berbanding terbalik dengan Korea Utara.
Baca Juga: Setelah membuat dunia penasaran, istri Kim Jong Un akhirnya tampil di depan umum
Hong Min, peneliti senior di Korea Institute for National Unification mengatakan bahwa perubahan gelar mungkin sejalan dengan upaya Korea Utara untuk menunjukkan diri sebagai "negara normal" di komunitas internasional.
"Korea Utara nampaknya telah menggantikan 'ketua/pemimpin' dengan 'presiden' untuk Kim karena Kim dianggap memiliki lebih banyak perwakilan di dunia sebagai kepala negara," ungkap Hong Min seperti dikutip dari Yonhap.
Tidak hanya itu, Hong juga menilai bahwa perubahan gelar bisa saja dimaksudkan untuk menyoroti status Kim sebagai kepala negara kepada dunia yang secara jelas berbeda dari "sekretaris jenderal", yang terlalu sempit dan terlalu fokus pada perannya sebagai pemimpin partai.
Selain pergantian gelar pemimpin negara, bulan lalu Korea Utara juga mengganti nama Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan yang lazim digunakan di banyak negara.
Langkah tersebut secara luas dipandang sebagai salah satu upaya Korea Utara untuk bisa lebih menyesuaikan diri di komunitas internasional.