kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengekor Taiwan, Malaysia Perintahkan Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari Pasar


Kamis, 27 April 2023 / 08:01 WIB
Mengekor Taiwan, Malaysia Perintahkan Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari Pasar
ILUSTRASI. Kemenkes Malaysia memerintahkan produsen secara sukarela menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari pasar.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Beberapa hari lalu, Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan bahwa dua jenis mi instan yang diproduksi oleh perusahaan Asia Tenggara mengandung zat pemicu kanker. Hal tersebut diumumkan saat Depkes Taiwan merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei pada tahun 2023. 

Melansir Focus Taiwan, dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan bahwa pihaknya menemukan "Mie Kari Putih Ah Lai" dari Malaysia dan mi instan "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia keduanya mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Menyusul kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) telah memerintahkan penarikan sukarela produk Mi Kari Putih untuk batch yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari pasar Malaysia.

Kemenkes Malaysia juga telah mengeluarkan arahan untuk menahan dan menguji produk mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia di semua titik masuk negara dan mendesak produsennya untuk secara sukarela menarik kembali produk yang terkena dampak dari pasar.

Melansir Bernama, Direktur Jenderal Kesehatan Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan dalam pernyataannya mengatakan kementerian mengetahui laporan Departemen Kesehatan Taipei tentang deteksi etilen oksida dalam produk Mie Kari Putih Ah Lai Penang dari Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial produk mie instan.

Baca Juga: Buntut Penarikan Produk Indomie di Taiwan, YLKI Minta BPOM Lakukan Investigasi

Etilena oksida adalah gas kimia yang bersifat karsinogenik dan sering digunakan sebagai pestisida. Ini juga merupakan bahan aktif dalam deterjen, tidak boleh digunakan pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan.

Mengomentari mi kari putih, Dr Muhammad Radzi mengatakan pengambilan sampel produk di Malaysia menemukan bahwa itu memenuhi persyaratan legislatif.

“Namun, untuk menjaga kontrol atas keamanan pangan, kementerian telah mengarahkan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal jika ada,” katanya.

Terkait produk Indomie Spesial Rasa Ayam, melalui Sistem Informasi Keamanan Pangan Malaysia dipastikan produk mi instan Indonesia sudah masuk ke negara tersebut.

Baca Juga: Taiwan Umumkan Indomie Rasa Ayam Spesial Mengandung Zat Pemicu Kanker

“Depkes selalu waspada dan peduli terhadap hal-hal yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut,” ujarnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×