Sumber: New York Times | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Banyak yang menggangap bahwa Breonna Taylor adalah korban dari proses penggeledahan yang salah dari pihak kepolisian.
Dikutip dari The Louisville Courier Journal, para petugas polisi menerima perintah penggeledahan "No-knock" atau tanpa peringatan.
Perintah kemudian diubah menjadi “Knock and announce,” artinya polisi harus mengidentifikasi diri mereka sendiri sebelum masuk ke ruangan.
Menurut penuturan Walker, para polisi sama sekali tidak memberitahu bahwa mereka ada polisi. Ia dan Taylor juga sudah bertanya dan mereka tidak menjawab. Pendobrakan langsung terjadi begitu saja.
Pada akhirnya tidak ada satupun narkoba yang ditemukan di apartemen Taylor. Belakangan diketahui bahwa target sebenarnya dari polisi adalah mantan kekasih Taylor, Jamarcus Glover, yang sudah tinggal bersama lagi dengannya.
Glover akhirnya ditangkap pada 27 Agustus lalu atas dasar kepemilikan obat-obatan terlarang. Dalam pengadilan, Glover menjelaskan bahwa Taylor, dan Walker, tidak memiliki keterkaitan apapun dalam kasus narkoba.