Sumber: Reuters | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia bakalan terus menagih ganti rugi dari Goldman Sachs dalam kasus 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz yang baru bergabung ke pemerintahaan tiga bulan ini dengan tegas menolak jika bank asal Amerika Serikat itu hanya mampu membayar US$ 3 miliar.
Permohonan pembayaran US$ 3 miliar itu sempat tercetus dari bank asal Amerika Serikat ini pada tahun lalu. Hingga kini Malaysia tetap terus menagih Goldman Sachs dan 17 direktur saat ini dan mantan unitnya karena diduga menyesatkan investor atas penjualan obligasi sebesar $ 6,5 miliar.
Baca Juga: Edun, miliarder India ini dapat Rp 163 triliun dalam enam minggu
Mengutip Reuters, Aziz menyebutkan telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan Goldman pada bulan lalu. “Kami terus mengejar kami untuk mendapatkan uang dari GS. Dan kasus hukumnya masih berlangsung, jadi kita harus menunggu hasilnya, ” kata menteri itu dalam wawancara di kantornya di Kuala Lumpur, Sabtu (6/6).
“Jika US$ 2 miliar, bisa saya katakan, tidak. US$ 3 miliar, sekarang, selama jumlahnya bukan sesuatu yang kami pikir dapat kami terima, maka kami melanjutkan dengan kasus hukum," tegas Aziz. Meski ia menolak mengatakan berapa jumlah yang bisa diterima.
Edward Naylor, kepala komunikasi perusahaan Goldman Sachs Asia, menolak berkomentar.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo resmi berstatus miliarder walau gajinya dipangkas akibat corona
1MDB adalah dana investasi pemerintah yang dibentuk pada 2009 oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang hingga tahun 2016 mengetuai badan penasehat yayasan itu. Dana yang bertujuan mendorong pengembangan ekonomi diduga didirikan atas bantuan pakar keuangan Malaysia bernama Low Taek Jho atau dikenal juga dengan panggilan Jho Low.
Antara 2009 dan 2013, 1MDB berhasil mengumpulkan dana miliaran dolar melalui surat utang yang digunakan untuk proyek investasi dan pendirian perusahaan patungan. Sebanyak US$ 6,5 miliar diterbitkan melalui Goldman yang juga menyeret beberapa petinggi bank ini.