kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.594.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 17.941   23,00   0,13%
  • IDX 5.936   -157,61   -2,59%
  • KOMPAS100 766   -19,95   -2,54%
  • LQ45 591   -10,76   -1,79%
  • ISSI 206   -6,62   -3,11%
  • IDX30 330   -4,72   -1,41%
  • IDXHIDIV20 423   -4,31   -1,01%
  • IDX80 88   -2,12   -2,37%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,74%
  • IDXQ30 108   -1,04   -0,95%

Messi divonis penjara 21 bulan gelapkan pajak


Kamis, 07 Juli 2016 / 10:06 WIB


Sumber: BBC | Editor: Sanny Cicilia

BARCELONA. Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Lionel Messi berbuntut panjang. Bintang sepak bola Barcelona ini bersama dengan ayahnya, Jorge divonis penjara masing-masing 21 bulan dengan tuduhan menipu pajak Spanyol sebesar € 4,1 juta selama 2007- 2009. 

Seperti dikutip BBC, Pengadilan Barcelona menghukum Messi dend € 2 juta euro. Sedangkan Jorge dikenai denda € 1,5 juta.
 
Tapi, keduanya tak segera mendekam di penjara. Di bawah sistem hukum Spanyol, vonis penjara 2 tahun memungkinkan terpidana menjalani masa percobaan. 

Atas putusan ini, pengacara Messi akan mengajukan bandung. "Putusan pengadilan tersebut tidak benar dan kami akan mengajukan banding," katanya. Tim hukum Messi yakin, banding yang diajukan pada Mahkamah Agung Spanyol tersebut, akan berpihak pada pembelaan Messi.


   




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×