kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Messi divonis penjara 21 bulan gelapkan pajak


Kamis, 07 Juli 2016 / 10:06 WIB
Messi divonis penjara 21 bulan gelapkan pajak


Sumber: BBC | Editor: Sanny Cicilia

BARCELONA. Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Lionel Messi berbuntut panjang. Bintang sepak bola Barcelona ini bersama dengan ayahnya, Jorge divonis penjara masing-masing 21 bulan dengan tuduhan menipu pajak Spanyol sebesar € 4,1 juta selama 2007- 2009. 

Seperti dikutip BBC, Pengadilan Barcelona menghukum Messi dend € 2 juta euro. Sedangkan Jorge dikenai denda € 1,5 juta.
 
Tapi, keduanya tak segera mendekam di penjara. Di bawah sistem hukum Spanyol, vonis penjara 2 tahun memungkinkan terpidana menjalani masa percobaan. 

Atas putusan ini, pengacara Messi akan mengajukan bandung. "Putusan pengadilan tersebut tidak benar dan kami akan mengajukan banding," katanya. Tim hukum Messi yakin, banding yang diajukan pada Mahkamah Agung Spanyol tersebut, akan berpihak pada pembelaan Messi.


   




TERBARU

[X]
×