Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Induk Facebook Meta Platforms Inc pada hari Senin mengancam akan menghapus berita dari platformnya jika Kongres AS meloloskan proposal yang bertujuan mempermudah perusahaan berita untuk bernegosiasi secara kolektif dengan perusahaan seperti Alphabet Inc. Google dan Facebook.
Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut mengatakan anggota parlemen sedang mempertimbangkan untuk menambahkan Undang-Undang Persaingan dan Pelestarian Jurnalisme ke dalam undang-undang pertahanan tahunan yang harus disahkan sebagai cara untuk membantu industri berita lokal yang kesulitan.
Juru bicara Meta Andy Stone dalam sebuah tweet mengatakan perusahaan akan dipaksa untuk mempertimbangkan untuk menghapus berita jika undang-undang tersebut disahkan "daripada tunduk pada negosiasi yang diamanatkan pemerintah yang secara tidak adil mengabaikan nilai apa pun yang kami berikan kepada outlet berita melalui peningkatan lalu lintas dan langganan."
Baca Juga: Selandia Baru Membuat UU yang Wajibkan Facebook dan Google Bayar ke Perusahaan Media
Dia menambahkan proposal tersebut gagal untuk mengakui bahwa penerbit dan penyiar menempatkan konten di platform karena "itu menguntungkan keuntungan mereka, bukan sebaliknya."
The News Media Alliance, sebuah kelompok perdagangan yang mewakili penerbit surat kabar, mendesak Kongres untuk menambahkan RUU itu ke RUU pertahanan, dengan alasan bahwa "surat kabar lokal tidak mampu menanggung penggunaan dan penyalahgunaan Big Tech selama beberapa tahun lagi, dan waktu untuk mengambil tindakan semakin berkurang. Jika Kongres tidak segera bertindak, kami berisiko membiarkan media sosial menjadi surat kabar lokal de facto Amerika," ujarnya.
Lebih dari dua lusin kelompok termasuk Persatuan Kebebasan Sipil Amerika, Pengetahuan Publik dan Asosiasi Industri Komputer & Komunikasi pada hari Senin mendesak Kongres untuk tidak menyetujui RUU berita lokal dengan mengatakan itu akan "menciptakan pengecualian antimonopoli yang keliru untuk penerbit dan penyiar" dan berpendapat RUU itu tidak mensyaratkan "dana yang diperoleh melalui negosiasi atau arbitrase bahkan akan dibayarkan kepada jurnalis."
Baca Juga: Australia Siapkan Aturan untuk Awasi Perusahaan Internet Tangani Berita Hoax
Undang-undang Australia serupa, yang mulai berlaku pada Maret 2021 setelah pembicaraan dengan perusahaan teknologi besar menyebabkan penghentian sementara feed berita Facebook di negara tersebut, sebagian besar berhasil, kata laporan pemerintah.
Sejak News Media Bargaining Code berlaku, berbagai perusahaan teknologi termasuk Meta dan Alphabet telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan outlet media, memberikan kompensasi kepada mereka untuk konten yang menghasilkan klik dan dolar iklan, tambah laporan itu.