kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Monopoli, AirAsia dan Malaysia Airlines didenda


Jumat, 06 September 2013 / 19:15 WIB
ILUSTRASI. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Menyirami Tanaman


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

KUALA LUMPUR. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Malaysia mendenda Malaysia Airlines dan AirAsia karena menjalankan praktik monopoli di sejumlah rute yang dilayani dua maskapai tersebut.

Komisi tersebut mendenda Malaysian Airlines dan AirAsia masing-masing US$3 miliar atau sekitar Rp 30 miliar. Hal ini karena dua maskapai itu justru bekerjasama di sejumlah rute, yang seharusnya mereka saling berkompetisi.

“Ketika bisnis setuju untuk saling berbagi pasar, itu berarti mereka setuju untuk menghentikan kompetisi,” ujar Kepala KPPU Malaysia, Siti Norma Yaakob.

AirAsia, perusahaan penerbangan murah asal China, pada Agustus 2011 menyerahkan 10% saham holding kepada perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia. Sebagai gantinya, maskapai yang dimiliki taipan Toni Fernandes ini mendapatkan 20,5% saham Malaysia Airlines.

Kesepakatan tersebut juga ditujukan untuk saling bekerjasama dan menghilangkan kompetisi yang merugikan di sejumlah rute.

Akan tetapi, kesepakatan itu dibatalkan delapan bulan setelahnya, lantaran karyawan Malaysia Airlines protes karena berpotensi memangkas karyawan yang bekerja. (Kompas.com)




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×