kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Monopoli, AirAsia dan Malaysia Airlines didenda


Jumat, 06 September 2013 / 19:15 WIB
Monopoli, AirAsia dan Malaysia Airlines didenda
ILUSTRASI. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Menyirami Tanaman


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

KUALA LUMPUR. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Malaysia mendenda Malaysia Airlines dan AirAsia karena menjalankan praktik monopoli di sejumlah rute yang dilayani dua maskapai tersebut.

Komisi tersebut mendenda Malaysian Airlines dan AirAsia masing-masing US$3 miliar atau sekitar Rp 30 miliar. Hal ini karena dua maskapai itu justru bekerjasama di sejumlah rute, yang seharusnya mereka saling berkompetisi.

“Ketika bisnis setuju untuk saling berbagi pasar, itu berarti mereka setuju untuk menghentikan kompetisi,” ujar Kepala KPPU Malaysia, Siti Norma Yaakob.

AirAsia, perusahaan penerbangan murah asal China, pada Agustus 2011 menyerahkan 10% saham holding kepada perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia. Sebagai gantinya, maskapai yang dimiliki taipan Toni Fernandes ini mendapatkan 20,5% saham Malaysia Airlines.

Kesepakatan tersebut juga ditujukan untuk saling bekerjasama dan menghilangkan kompetisi yang merugikan di sejumlah rute.

Akan tetapi, kesepakatan itu dibatalkan delapan bulan setelahnya, lantaran karyawan Malaysia Airlines protes karena berpotensi memangkas karyawan yang bekerja. (Kompas.com)




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×