kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.890   -37,32   -0,54%
  • KOMPAS100 1.004   -4,24   -0,42%
  • LQ45 767   -5,27   -0,68%
  • ISSI 227   -0,20   -0,09%
  • IDX30 395   -3,91   -0,98%
  • IDXHIDIV20 457   -4,82   -1,04%
  • IDX80 113   -0,50   -0,44%
  • IDXV30 113   -0,93   -0,81%
  • IDXQ30 128   -1,25   -0,97%

Monopoli, AirAsia dan Malaysia Airlines didenda


Jumat, 06 September 2013 / 19:15 WIB
Monopoli, AirAsia dan Malaysia Airlines didenda
ILUSTRASI. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Menyirami Tanaman


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

KUALA LUMPUR. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Malaysia mendenda Malaysia Airlines dan AirAsia karena menjalankan praktik monopoli di sejumlah rute yang dilayani dua maskapai tersebut.

Komisi tersebut mendenda Malaysian Airlines dan AirAsia masing-masing US$3 miliar atau sekitar Rp 30 miliar. Hal ini karena dua maskapai itu justru bekerjasama di sejumlah rute, yang seharusnya mereka saling berkompetisi.

“Ketika bisnis setuju untuk saling berbagi pasar, itu berarti mereka setuju untuk menghentikan kompetisi,” ujar Kepala KPPU Malaysia, Siti Norma Yaakob.

AirAsia, perusahaan penerbangan murah asal China, pada Agustus 2011 menyerahkan 10% saham holding kepada perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia. Sebagai gantinya, maskapai yang dimiliki taipan Toni Fernandes ini mendapatkan 20,5% saham Malaysia Airlines.

Kesepakatan tersebut juga ditujukan untuk saling bekerjasama dan menghilangkan kompetisi yang merugikan di sejumlah rute.

Akan tetapi, kesepakatan itu dibatalkan delapan bulan setelahnya, lantaran karyawan Malaysia Airlines protes karena berpotensi memangkas karyawan yang bekerja. (Kompas.com)




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×