Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengumumkan, akan secara luas mencabut pembatasan Covid-19 mulai 1 Mei nanti, termasuk kewajiban memakai masker saat berada di luar ruangan.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, penggunaan masker masih diwajibkan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum.
“Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (27/4), seperti dikutip Channel News Asia.
Meski begitu, Khairy menyebutkan, Pemerintah Malaysia tetap mengimbau masyarakat untuk memakai masker di luar ruangan di tempat-tempat ramai, seperti stadion dan pasar malam.
Selain itu, Khairy bilang, semua protokol tes Covid-19 untuk pelancong yang akan masuk Malaysia, baik pra-keberangkatan maupun kedatangan, tidak berlaku bagi yang sudah divaksinasi penuh.
Baca Juga: WHO Sebut Dunia Semakin Buta terhadap Pola Penularan Virus Corona, Kenapa?
Protokol tes Covid-19 itu juga tidak berlaku untuk mereka yang telah pulih dari COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah.
"Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini, dan menjalani karantina wajib selama lima hari," ungkap Khairy.
Dia menambahkan, asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi pelancong yang akan masuk ke Malaysia.
Selain itu, check-in melalui aplikasi pelacakan kontak MySejahtera tidak lagi diperlukan dan orang-orang yang belum divaksinasi juga akan diizinkan memasuki lokasi.
Malaysia sepenuhnya membuka perbatasan pada 1 April lalu, lebih dari dua tahun setelah membatasi keluar dan masuk pelancong ke wilayahnya karena pandemi Covid-19.