kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Myanmar Pangkas Hukuman Aung San Suu Kyi di Tengah Amnesty Politik


Jumat, 17 April 2026 / 15:38 WIB
Myanmar Pangkas Hukuman Aung San Suu Kyi di Tengah Amnesty Politik
ILUSTRASI. Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, dapat amnesti, hukumannya berkurang drastis. Namun, status tahanan rumahnya masih belum jelas, memicu pertanyaan besar. (KONTAN/Fenie Chintya)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Myanmar dilaporkan mengurangi hukuman penjara mantan pemimpin negara, Aung San Suu Kyi, sebagai bagian dari kebijakan amnesti yang dikeluarkan oleh presiden baru yang sebelumnya menggulingkan pemerintahannya melalui kudeta lima tahun lalu.

Menurut pengacara Suu Kyi kepada Reuters pada Jumat, perempuan berusia 80 tahun itu sebelumnya menjalani hukuman total 27 tahun penjara atas berbagai dakwaan, mulai dari penghasutan, korupsi, kecurangan pemilu, hingga pelanggaran undang-undang rahasia negara.

Para pendukungnya menilai seluruh tuduhan tersebut bermuatan politik untuk menyingkirkannya dari panggung kekuasaan.

Baca Juga: Harga Sarung Tangan Medis Melonjak Akibat Perang Iran, Ancaman Kelangkaan Meningkat

Hukuman Dikurangi, Status Penahanan Masih Tidak Jelas

Dalam keputusan terbaru, hukuman Suu Kyi dipangkas sekitar seperenam. Namun, belum ada kepastian apakah peraih Nobel Perdamaian tersebut akan diizinkan menjalani sisa hukumannya dalam status tahanan rumah.

Pengacara Suu Kyi menyebutkan bahwa kliennya belum pernah terlihat di depan publik sejak proses persidangan panjang berakhir, dan keberadaannya saat ini masih belum diketahui secara jelas.

Suu Kyi sendiri sebelumnya menyebut seluruh tuduhan terhadap dirinya sebagai “tidak masuk akal”.

Amnesti untuk Ribuan Tahanan

Sebelumnya, media pemerintah melaporkan bahwa Presiden Min Aung Hlaing menyetujui amnesti bagi 4.335 tahanan. Ini merupakan kebijakan amnesti ketiga dalam enam bulan terakhir, yang biasanya dilakukan Myanmar setiap tahun untuk memperingati Hari Kemerdekaan pada Januari dan Tahun Baru pada April.

Baca Juga: Harga Minyak Turun Tipis, Harapan Damai Iran Redakan Ketegangan Pasokan Global

Dalam gelombang amnesti tersebut, turut dibebaskan mantan Presiden Win Myint, yang juga merupakan sekutu dekat Suu Kyi. Ia mendapatkan pengampunan serta pengurangan sisa hukuman dengan sejumlah ketentuan tertentu, menurut laporan media pemerintah MRTV.

Namun, juru bicara pemerintah militer Myanmar belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan tersebut.

Kudeta 2021 dan Krisis Berkepanjangan

Kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi dan Win Myint dipimpin oleh Min Aung Hlaing. Peristiwa itu memicu krisis politik besar yang berkembang menjadi perang saudara di seluruh Myanmar dan masih berlangsung hingga saat ini.

Situasi semakin kompleks setelah Min Aung Hlaing dilaporkan terpilih sebagai presiden pada 3 April, menyusul pemilu yang digelar pada Desember dan Januari. Namun, pemilu tersebut banyak dikritik karena minimnya partisipasi oposisi dan dianggap oleh negara-negara Barat sebagai upaya militer untuk mempertahankan kekuasaan dengan kedok demokrasi.


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×