kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Negara-Negara G7 Pertimbangkan Larangan Total Ekspor ke Rusia


Jumat, 21 April 2023 / 12:17 WIB
Negara-Negara G7 Pertimbangkan Larangan Total Ekspor ke Rusia
Menteri Luar Negeri menghadiri meja bundar pada pertemuan Menteri Luar Negeri G7 di Dinard, Prancis, 5 April 2019. Thibault Vandermersch / Pool via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  TOKYO. Negara-negara anggota G7 sedang mempertimbangkan untuk melarang hampir seluruh ekspor ke Rusia, menurut laporan dari kantor berita Kyodo yang mengutip sumber-sumber pemerintah Jepang pada hari Jumat. 

Pada hari Kamis, laporan dari Bloomberg juga menyebutkan bahwa sekutu Amerika Serikat dan Ukraina sedang mempertimbangkan larangan langsung terhadap sebagian besar ekspor ke Rusia. 

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa para pejabat dari negara-negara G7 sedang membahas gagasan tersebut sebelum pertemuan puncak di Jepang bulan depan.

Baca Juga: Kelompok G7 Berjanji Tingkatkan Langkah Menuju Energi Terbarukan dan Nol Karbon

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno, ketika dimintai tanggapan mengenai laporan Bloomberg tersebut, mengatakan bahwa pemerintah Jepang mengetahuinya tetapi menahan diri untuk berkomentar mengenai pertukaran gagasan antara negara-negara G7 dan negara-negara yang memiliki pandangan serupa terkait kemungkinan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia.

Ia menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah untuk mengakhiri agresi Rusia secepat mungkin, dan G7 harus tetap bersatu dalam memberlakukan sanksi yang keras terhadap Rusia dan memberikan dukungan yang kuat untuk Ukraina.




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×