Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - RIYADH. Kejaksaan Agung Arab Saudi membeberkan kasus korupsi melibatkan beberapa pangeran. Jaksa Agung memaparkan jumlah dana yang dikorupsi para pangeran mencapai US$ 100 miliar setara Rp 1.352 triliun. Penggelapan dilakukan secara sistematis selama beberapa dekade terakhir.
Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al Mojeb mengatakan, 199 orang sudah ditangkap untuk ditanyai mengenai posisinya dalam pengambilan kebijakan pada Sabtu (4/11). Dia tidak menyebutkan nama-nama yang ditangkap namun mencakup para pengeran, menteri, mantan menteri serta pengusaha yang berpengaruh. "Bukti atas kesalahan amat kuat," tegas dia seperti dikutipĀ BBC News.
Syekh al Mojeb menjelaskan, kegiatan komersil kerajaan akan berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh penangkapan tersebut. Hanya saja beberapa rekening pribadi yang dibekukan.
Penyelidikan ini dilakukan oleh komite antikorupsi. Komite antikorupsi dibentuk oleh kerajaan lewat sebuah dekrit dan dipimpin oleh putra mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman yang baru berusia 32 tahun.
Langkah tegas tersebut membuat para pangeran, menteri dan pengusaha ditangkap dan ditahan di sebuah hotel mewah dengan tuduhan korupsi. Pesawat dilarang terbang dan aset disita.
Putra Mahkota ini mengincar warga kaya Arab Saudi dengan berbagai alasan. Pangeran ini mengirim pesan bahwa cara lama berbisnis tidak lagi diterima lagi di Arab Saudi. Dia beranggapan, negara ini membutuhkan reformasi dan modernisasi jika ingin bertahan sebagai negara yang berhasil di abad ke 21.
Aset di luar negeri
Pemerintahan Arab Saudi juga ingin mengambil aset pribadi yang disimpan di luar negeri. Nilainya US$ 800 miliar. Sejauh ini sudah ada 208 orang yang dipanggil tanpa dikenakan dakwaan. "Potensi dari skala praktek korupsi terbongkar amatlah besar," jelas Mojeb. Dia menambahkan, berdasarkan penyelidikan selama tiga tahun ada US$ 100 miliar disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan secara sistematis dalam beberapa dekade.
Mojeb menambahkan, komite memiliki mandat yang jelas untuk melangkah ke tahap penyelidikan berikutnya dan telah membekukan rekening bank dari orang-orang yang menjadi perhatian. "Ada spekulasi luas di dunia tentang identitas dari para individu bersangkutan dan rincian dari dakwaan atas mereka," ujar dia.
Jaksa Agung pun enggan untuk menyebutkan para individu. Ia ingin mereka tetap mendapatkan hak-hak hukum sepenuhnya berdasarkan undang-undang Arab Saudi. "Kami tidak akan mengungkapkan rincian pribadi lagi pada saat ini. Kami minta privasi mereka dihormati pada saat mereka menjadi subyek dari proses hukum kami," ujar Mojeb.
Banyak spekulasi beredar bahwa kewenangan ini tidak hanya soal korupsi. Tapi juga perang kekuasan di Arab.