kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Obama ajukan Undang-undang Lapangan Kerja Amerika


Jumat, 09 September 2011 / 18:10 WIB
Obama ajukan Undang-undang Lapangan Kerja Amerika
ILUSTRASI. 10 Bahasa gaul dalam bahasa Inggris yang bikin percakapan makin keren. REUTERS/Gabriela Bhaskar TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama makin menghadapi pilihan sulit. Di satu sisi didesak melakukan penghematan anggaran lantaran utang negara yang membubung, di sisi lain Obama dituntut menciptakan lapangan pekerjaan yang secara otomatis menyedot anggaran negara besar-besaran.

Kamis malam, Obama mendesak anggota Kongres Amerika Serikat agar mendukung ambisinya dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memangkas pungutan pajak. Obama meminta agar anggota Kongres dengan cepat meloloskan usulannya dengan dana sebesar US$ 450 miliar.

"Saya mengirim ke Kongres sebuah rencana yang sebaiknya langsung diloloskan. Namanya Undang-undang Lapangan Kerja Amerika," tutur Obama saat berpidato, Kamis malam. Ia mengklaim tidak ada kontroversial atas undang-undang yang diusulkan.

Dalam aturan itu, akan ada pelonggaran dalam bentuk potongan pajak bagi perusahaan yang akan merekrut pekerja baru serta pengurangan pajak sampai setengah dari setiap warga Amerika dan usaha kecil.

Dengan proposal itu, tambah Obama, Amerika Serikat akan bisa membangun lebih lanjut sistem transportasi kelas dunia dan memperbaiki serta memodernisasi sedikitnya 35.000 sekolah.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×