kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ojek online sepeda motor dilarang di Malaysia, apa alasannya?


Rabu, 17 November 2021 / 08:41 WIB
Ojek online sepeda motor dilarang di Malaysia, apa alasannya?
ILUSTRASI. Baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Anggota Dewan Rakyat Malaysia lainnya, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyebutkan alasan Henry terhadap masalah ride hailing ini sebagai jawaban yang "malas dan tidak transparan". 

Ia mengatakan, keputusan kementerian perhubungan yang tidak mengizinkan layanan ojek online akan berdampak buruk pada perusahaan yang telah bersiap menawarkan layanan tersebut, sebagaimana dihimpun dari The Star. 

Syed Saddiq sendiri sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada kabinet 2019. Ia disebutkan sebagai orang yang melobi Gojek (Indonesia) dan Grab (Singapura) untuk masuk ke Malaysia. 

Baca Juga: Tahun depan, Gojek akan lebih agresif ekspansi ke luar negeri

Sempat diuji coba enam bulan 

Selama ini, pemerintah Malaysia cukup ketat untuk memberikan perizinan pada transportasi online motor atau ojek untuk berkeliaran di sana. 

Salah satu alasannya adalah tingkat kecelakaan kendaraan roda dua yang dianggap lebih tinggi. Namun, pada 2019, pemerintah Malaysia di bawah koalisi Pakatan Harapan telah memberikan otorisasi bersyarat kepada layanan ride hailing lokal bernama "Dego Ride" untuk melakukan uji coba selama enam bulan. Uji coba dilakukan mulai Januari 2020. 

Selanjutnya pada tahun 2020 yang sama, startup ride hailing Gojek dan Grab juga mendapatkan izin uji coba selama enam bulan di Malaysia. Uji coba ini dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi permintaan pasar terhadap kehadiran transportasi ojek online di Malaysia. 

Ketika itu, Menteri Transportasi Malaysia yang menjabat saat itu, Anthony Loke mengatakan pemerintah akan membuat keputusan tentang layanan ojek online. Adapaun aturan tersebut termasuk asuransi, keselamatan penumpang, dan kerangka peraturan ojek online. 

Namun, pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang runtuh pada Maret 2020 ditambah dengan pandemi Covid-19 yang merebak, membuat masalah layanan ojek online di Malaysia belum terselesaikan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Yahoo News, Selasa (16/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya"
Penulis : Galuh Putri Riyanto
Editor : Reska K. Nistanto

Selanjutnya: Merasa dihina, ratusan driver ojek online datangi Konjen Malaysia di Medan




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×