kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

OpenAI Menang Lawan Elon Musk, Jalan IPO US$ 1 Triliun Kian Mulus


Selasa, 19 Mei 2026 / 05:32 WIB
OpenAI Menang Lawan Elon Musk, Jalan IPO US$ 1 Triliun Kian Mulus
ILUSTRASI. OPENAI/ Sam Altman ( REUTERS/Kim Kyung-Hoon)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - OAKLANDOpenAI memenangkan gugatan hukum dari Elon Musk terkait tuduhan penyimpangan misi perusahaan, dalam putusan penting yang sekaligus membuka jalan lebih mulus bagi perusahaan AI tersebut menuju potensi penawaran umum perdana saham (IPO) bernilai jumbo.

Juri federal di Oakland, California, Amerika Serikat, pada Senin (18/5/2026), memutuskan secara bulat bahwa gugatan Musk diajukan terlalu terlambat sehingga OpenAI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Juri hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam untuk mencapai putusan tersebut.

Persidangan selama tiga pekan itu menjadi sorotan besar karena dinilai dapat menentukan arah masa depan industri kecerdasan buatan, termasuk soal siapa yang seharusnya memperoleh manfaat dari perkembangan AI dan bagaimana teknologi itu digunakan.

Baca Juga: Elon Musk Ajukan IPO SpaceX Secara Rahasia, Nilainya Bisa Pecahkan Rekor Dunia

Putusan tersebut sekaligus mengurangi hambatan besar bagi OpenAI untuk melanjutkan rencana IPO yang disebut-sebut bisa membawa valuasi perusahaan menembus US$1 triliun.

Namun di sisi lain, persidangan juga meninggalkan tekanan terhadap reputasi CEO OpenAI, Sam Altman. Sejumlah saksi dalam sidang bahkan menyebut Altman sebagai sosok yang tidak dapat dipercaya.

Musk memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Melalui unggahan di platform X, ia kembali menuduh Altman dan Presiden OpenAI Greg Brockman menjadikan OpenAI sebagai alat untuk memperkaya diri.

“Altman dan Brockman memang memperkaya diri dengan mencuri organisasi amal. Pertanyaannya hanya kapan mereka melakukannya,” tulis Musk.

Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers yang memimpin persidangan mengatakan peluang Musk untuk menang dalam banding cukup berat. Menurutnya, terdapat banyak bukti yang mendukung kesimpulan juri bahwa gugatan tersebut sudah melewati batas waktu pengajuan.

Baca Juga: Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia Yang Kekayaannya Tembus US$ 700 Miliar

Dalam gugatan itu, Musk menuding OpenAI, Altman, dan Brockman memanipulasinya agar menyumbang US$ 38 juta saat OpenAI masih berbentuk organisasi nirlaba.

Setelah itu, menurut Musk, OpenAI diam-diam membentuk entitas bisnis berorientasi laba dan menerima pendanaan puluhan miliar dolar AS dari Microsoft serta investor lainnya.

OpenAI sendiri didirikan pada 2015 oleh Altman, Musk, dan sejumlah tokoh teknologi lain. Musk keluar dari dewan perusahaan pada 2018, sementara OpenAI mulai membentuk unit bisnis komersial setahun kemudian.

Sejak hengkang, Musk mendirikan perusahaan AI pesaing bernama xAI yang kini berada di bawah payung bisnis SpaceX miliknya.

Tim kuasa hukum OpenAI menilai gugatan Musk hanyalah upaya untuk menghambat pesaing bisnisnya. Pengacara OpenAI, Bill Savitt, menyebut gugatan tersebut sebagai “rekayasa belakangan” yang tidak sesuai fakta.

Menurut OpenAI, Musk sebenarnya telah mengetahui rencana ekspansi bisnis perusahaan sejak beberapa tahun lalu. Karena itu, gugatan yang baru diajukan pada Agustus 2024 dianggap melewati batas waktu tiga tahun yang diatur hukum.

Analis Wedbush, Dan Ives, menilai kemenangan ini menjadi kabar besar bagi OpenAI.

“Ini kemenangan besar bagi Altman dan OpenAI, meski reputasi dan kepemimpinan Altman sempat terpukul selama persidangan,” ujarnya.

Baca Juga: Elon Musk Pernah Minta Rp 1.392 Triliun untuk Bangun Kota di Mars dari OpenAI

Persidangan juga menyeret Microsoft yang menghadapi tuduhan membantu dugaan pelanggaran tersebut. Dalam sidang terungkap bahwa Microsoft telah menggelontorkan lebih dari US$100 miliar untuk kemitraannya dengan OpenAI.

Juru bicara Microsoft menyambut baik putusan juri dan menegaskan bahwa fakta serta kronologi kasus tersebut sebenarnya sudah jelas sejak awal.

Kasus ini turut memperlihatkan semakin tajamnya persaingan dan perdebatan di industri AI global. Di satu sisi, teknologi AI dinilai membawa manfaat besar untuk pendidikan, kesehatan, riset hukum, hingga layanan keuangan. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran soal keamanan, penyalahgunaan teknologi, hingga ancaman terhadap lapangan kerja.

Selama persidangan, kubu Musk dan OpenAI saling menuding lebih mementingkan keuntungan finansial dibanding kepentingan publik.

Pengacara Musk, Steven Molo, bahkan menegaskan kredibilitas Sam Altman menjadi inti utama perkara. Menurutnya, jika juri tidak mempercayai Altman, maka OpenAI seharusnya tidak bisa memenangkan kasus tersebut.

Sebaliknya, pengacara OpenAI, Sarah Eddy, menuding tim Musk lebih banyak memainkan “potongan narasi” dan tuduhan yang tidak relevan selama persidangan berlangsung.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×