kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.275   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.186   -44,94   -0,62%
  • KOMPAS100 1.046   -9,70   -0,92%
  • LQ45 805   -7,63   -0,94%
  • ISSI 231   -1,30   -0,56%
  • IDX30 420   -3,34   -0,79%
  • IDXHIDIV20 492   -4,20   -0,85%
  • IDX80 117   -0,87   -0,74%
  • IDXV30 120   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 135   -1,47   -1,08%

Pakar: Joe Biden tidak cukup jantan untuk melawan China


Selasa, 02 Februari 2021 / 06:52 WIB
Pakar: Joe Biden tidak cukup jantan untuk melawan China
ILUSTRASI. Seorang sosiolog mengatakan, Joe Biden tidak cukup jantan untuk melawan China di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara. REUTERS/Kevin Lamarque 


Sumber: Express.co.uk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Namun penulis dan profesor sosiologi emeritus di Universitas Kent Frank Furedi berpendapat Biden tidak akan "cukup jantan" untuk melawan China.

"Saya pikir masalah yang telah lama dimiliki Amerika adalah kapasitasnya untuk mengejar kepentingan geopolitiknya telah menjadi salah satu yang sangat disorientasi. Jika Anda melihat kembali tiga atau empat administrasi terakhir, dari sudut pandang mereka, mereka telah membuat kesalahan demi kesalahan," jelas Furedi seperti yang dikutip Express.co.uk.

Dia menambahkan, “Menurut saya Departemen Luar Negeri dan berbagai lembaga negara yang berkaitan dengan masalah geopolitik tidak terlalu cepat dengan proyeksi kekuasaan yang perlu dimilikinya. Saya bahkan tidak yakin Biden dapat menangani tugas khusus ini."

Baca Juga: Tegangan tinggi di zona pertahanan Taiwan antara AS dan China!

“China sangat jelas arahnya, apa yang diinginkan dan perlu dilakukan. AS jauh lebih tidak jelas. Ada lebih banyak pembicaraan dan sedikit tindakan,” tambahnya lagi.

Furedi melanjutkan dengan mengatakan "sangat mungkin" Presiden Biden akan menyerah pada tuntutan dari China.

Baca Juga: Laut China Selatan memanas, RI bisa jadi penengah antara AS-China




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×