kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Patokan pajak penghasilan akan diperbesar


Kamis, 03 Maret 2011 / 12:48 WIB
Patokan pajak penghasilan akan diperbesar
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020.


Reporter: Adi Wikanto, BBC | Editor: Adi Wikanto

BEIJING. Pemerintah China bakal memperbesar patokan pajak penghasilan. Mereka ingin pembayar pajak menyimpan dana lebih banyak. Hal ini bertujuan untuk mendorong permintaan domestik.

Dewan Negara telah mengusulkan kenaikan batas minimum atas pajak penghasilan tahun ini ke level 2.000 yuan atau US$ 304 per bulan. Artinya, hanya masyarakat berpendapatan di atas level itu yang bakal kena pajak. Sayangnya, mereka tidak memberikan perincian perubahan level tersebut.

Namun, pemerintah memastikan kebijakan itu untuk mendorong permintaan domestik. Hal ini agar sejalan dengan pertumbuhan ekspor. Kebijakan itu akan diterapkan setelah mendapat persetujuan Komite Tetap kongres di negara itu.

Analis khawatir dengan kebijakan ini. Hal ini karena pendapatan yang berlebih akan meningkatkan permintaan. Tentu saja akan meningkatkan tekanan terhadap harga pasar. "Negara ini telah mencoba menghambat kenaikan harga dengan memukul inflasi 4,9% di bulan Januari," kata analis.




TERBARU

[X]
×