kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Patokan pajak penghasilan akan diperbesar


Kamis, 03 Maret 2011 / 12:48 WIB
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020.


Reporter: Adi Wikanto, | Editor: Adi Wikanto

BEIJING. Pemerintah China bakal memperbesar patokan pajak penghasilan. Mereka ingin pembayar pajak menyimpan dana lebih banyak. Hal ini bertujuan untuk mendorong permintaan domestik.

Dewan Negara telah mengusulkan kenaikan batas minimum atas pajak penghasilan tahun ini ke level 2.000 yuan atau US$ 304 per bulan. Artinya, hanya masyarakat berpendapatan di atas level itu yang bakal kena pajak. Sayangnya, mereka tidak memberikan perincian perubahan level tersebut.

Namun, pemerintah memastikan kebijakan itu untuk mendorong permintaan domestik. Hal ini agar sejalan dengan pertumbuhan ekspor. Kebijakan itu akan diterapkan setelah mendapat persetujuan Komite Tetap kongres di negara itu.

Analis khawatir dengan kebijakan ini. Hal ini karena pendapatan yang berlebih akan meningkatkan permintaan. Tentu saja akan meningkatkan tekanan terhadap harga pasar. "Negara ini telah mencoba menghambat kenaikan harga dengan memukul inflasi 4,9% di bulan Januari," kata analis.




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×