kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Paus Fransiskus Kritis, Dunia Berdoa untuk Kesembuhannya


Minggu, 23 Februari 2025 / 14:09 WIB
Paus Fransiskus Kritis, Dunia Berdoa untuk Kesembuhannya
ILUSTRASI. Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik saat ini berada dalam kondisi kritis setelah mengalami krisis pernapasan mirip asma. REUTERS/Yara Nardi 


Sumber: Vatikan News | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik saat ini berada dalam kondisi kritis setelah mengalami krisis pernapasan mirip asma yang berkepanjangan hingga Sabtu pagi, 22 Februari 2025.

Krisis ini memerlukan pemberian oksigen aliran tinggi untuk membantu pernapasan beliau. Selain itu, hasil tes darah terbaru menunjukkan adanya trombositopenia yang disertai anemia, sehingga diperlukan transfusi darah.

Meskipun tetap sadar dan menghabiskan hari di kursi, Paus Fransiskus tampak lebih lelah dibandingkan hari sebelumnya. Prognosis saat ini masih belum pasti, dan kondisi beliau terus dipantau secara intensif oleh tim medis.

Baca Juga: Dirawat karena Pneumonia, Paus Fransiskus Tidak Memimpin Doa Minggu Selama Dua Pekan

Sebelumnya, Paus Fransiskus didiagnosis menderita pneumonia ganda dan telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gemelli, Roma. Kondisi klinis beliau digambarkan sebagai kompleks, dengan infeksi pernapasan polimikroba yang memerlukan penanganan khusus.

Meskipun sempat dilaporkan dalam kondisi stabil tanpa demam, perkembangan terbaru menunjukkan penurunan kondisi kesehatan yang signifikan.

Umat Katolik di seluruh dunia diajak untuk terus mendoakan kesembuhan dan kekuatan bagi Paus Fransiskus dalam menghadapi masa kritis ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×