kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBB: Ada indikasi kejahatan perang dalam koflik Armenia vs Azerbaijan


Selasa, 03 November 2020 / 08:10 WIB
PBB: Ada indikasi kejahatan perang dalam koflik Armenia vs Azerbaijan
ILUSTRASI. Lokasi pemakaman para korban konflik Nagorno-Karabakh yang terdiri dari tentara dan warga sipil.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - BAKU. Kepala urusan hak asasi manusia PBB pada hari Senin (2/11) menyampaikan bahwa serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Melalui pernyataan tersebut, PBB mendorong Azerbaijan dan Armenia untuk segera menghentikan serangan terhadap kota, sekolah, dan rumah sakit di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, perdana menteri Armenia menyerukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan adanya tentara bayaran asing dalam konflik Nagorno-Karabakh. Dugaan ini muncul setelah pasukan Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.

Reuters mengabarkan bahwa hingga saat ini konflik Nagorno-Karabakh telah menewaskan sedikitnya 1.000 orang, bahkan bisa lebih. Nagorno-Karabakh secara internasional diakui sebagai wilayah Azerbaijan, namun dihuni dan dikelola oleh etnis Armenia.

Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa serangan tanpa pandang bulu di daerah berpenduduk yang ada di dalam dan sekitar zona konflik jelas melanggar hukum humaniter internasional. 

Baca Juga: Presiden Azerbaijan tetap yakin Armenia terima dukungan senjata dari negara lain

Dalam pernyataannya Senin lalu, ia menyerukan agar Armenia dan Azerbaijan menghindari serangan yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil dan kerusakan infrastruktur sipil.

"Rumah-rumah hancur, jalanan berubah menjadi puing-puing, dan orang-orang terpaksa mengungsi atau mencari keamanan di ruang bawah tanah. Serangan semacam itu harus dihentikan dan mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya, atau memerintahkannya, harus dimintai pertanggungjawaban," ungkap Bachelet seperti dikutip Reuters.

Kedua negara sampai saat ini masih saling tuduh terkait pelaku penyerangan warga sipil. Bahkan beberapa jam setelah kedua negara sepakat menghindari penargetan warga sipil yang disengaja, Azerbaijan dan pasukan etnis Armenia di Nagorno-Karabakh sekali lagi menuduh satu sama lain.

Kelompok hak asasi manusia juga menuduh kedua belah pihak menggunakan bom klaster yang dilarang dalam serangan di kota Azeri Barda pada hari Rabu (28/10).

Bachelet mengatakan sekitar 40.000 warga Azerbaijan telah mengungsi sementara akibat pertempuran terakhir. Sementara sekitar 90.000 etnis Armenia telah melarikan diri dari Nagorno-Karabakh dan saat ini berada di Armenia.

Selanjutnya: Gencatan senjata Armenia-Azerbaijan resmi dimulai hari ini




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×