kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,72   -9,77   -1.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBB akhirnya buka suara melihat otoriter China di Hong Kong, ini detilnya


Jumat, 04 September 2020 / 16:08 WIB
PBB akhirnya buka suara melihat otoriter China di Hong Kong, ini detilnya
ILUSTRASI. PBB akhirnya buka suara melihat otoriter China di Hong Kong, ini detilnya. REUTERS/Tyrone Siu


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Surat setebal 14 halaman dari PBB, diunggah di situs web kantor HAM PBB, dikirim oleh Fionnuala Ni Aolain, pelapor khusus PBB tentang perlindungan HAM sekaligus perlawanan terorisme, dan 6 pakar PBB lainnya. Para ahli independen mengatakan tindakan hukum tersebut tidak sesuai dengan kewajiban hukum China di bawah hukum internasional dan menyuarakan keprihatinan bahwa UU tersebut "kurang presisi dalam hal-hal utama, (dan) melanggar hak-hak fundamental tertentu".

Hukum “tidak boleh digunakan untuk mempersempit atau membatasi kebebasan fundamental yang dilindungi, termasuk hak untuk berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai,” kata para pakar PBB.

Tim PBB tersebut juga menyatakan keprihatinan bahwa "banyak kegiatan yang sah" dari para pembela HAM di Hong Kong akan didefinisikan ulang sebagai ilegal. Para ahli mendesak China untuk menjelaskan bagaimana rencananya untuk menegakkan "yurisdiksi ekstra-teritorial" yang terkandung dalam UU baru, dapat dipastikan patuh terhadap perjanjian internasional yang penting tentang hak-hak sipil dan politik, yang ditandatangani oleh Beijing.

Baca juga: Cara membuat avatar di Fb, gampang banget, cuma 5 langkah

Protes di Hong Kong tahun lalu dipicu oleh persepsi bahwa Beijing yang dikuasai Partai Komunis memperketat cengkeramannya pada kebebasan, yang telah dibantah oleh pihak berwenang. Protes massa mulai dilakukan dengan pawai damai menentang RUU, yang sudah diprediksi akan memungkinkan ekstradisi ke pusat daratan China, tetapi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa menjadi lebih keras selama beberapa bulan berikutnya.

China harus menunjuk "peninjau independen sepenuhnya" untuk memeriksa kepatuhan hukum dengan pemenuhan kewajiban HAM internasionalnya, kata para ahli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Layangkan Surat Kritik untuk China Patuhi Hukum HAM Internasional ",


Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca

Selanjutnya: Peneliti Australia: Jokowi seperti wali kota di Istana Presiden




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×