CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

PBB: Konsumsi Ganja Meningkat, Risiko Depresi pun Meningkat


Senin, 27 Juni 2022 / 08:53 WIB
PBB: Konsumsi Ganja Meningkat, Risiko Depresi pun Meningkat
ILUSTRASI. Sebuah daun ganja dipajang di apotek ganja medis Canna Pi di Seattle, Washington.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WINA. Penguncian ketat (lockdown) terkait wabah Covid-19, serta legalisasi yang semakin marak di banyak wilayah, membuat konsumsi ganja terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir, badan narkotika PBB melaporkan pada hari Senin (27/6).

Dalam Laporan Obat Dunia tahunan, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menjelaskan bahwa ganja yang ada di pasaran saat ini memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang semakin tinggi.

Di luar manfaat besarnya sebagai obat, UNODC menyoroti meningkatnya risiko depresi dan bunuh diri sejalan dengan tingginya konsumsi ganja.

"Proporsi orang dengan gangguan kejiwaan dan bunuh diri yang terkait dengan penggunaan ganja secara teratur telah meningkat," ungkap UNODC, seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Thailand Izinkan Warganya Menanam Ganja di Rumah untuk Kebutuhan Medis

UNODC melihat bahwa semakin maraknya legalisasi ganja telah mempercepat tren penggunaan obat tersebut setiap harinya.

Mereka melihat ada peningkatan signifikan penggunaan ganja pada orang dewasa muda.

Sementara itu, penggunaan ganja di kalangan remaja masih cukup stabil di level yang wajar.

Sejumlah negara bagian di AS telah melegalkan penggunaan ganja non-medis, diawali oleh Washington dan Colorado pada tahun 2012.

Negara kawasan Amerika mulai mengikuti langkah AS di tahun-tahun berikutnya, seperti Uruguay pada 2013 dan Kanada pada 2018.

Baca Juga: Resmi Legal untuk Medis, Pemerintah Thailand akan Distribusikan 1 Juta Biji Ganja

Laporan terbaru UNODC mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6% dari populasi dunia, telah menggunakan obat-obatan seperti heroin, kokain, amfetamin atau ekstasi pada tahun 2020.

Dari jumlah itu, 209 juta di antaranya menggunakan ganja. Penggunaan ganja pun disebut meningkat selama periode lockdown Covid-19 di tahun 2020.

Di tahun yang sama, produksi kokain mencapai rekornya. Perdagangan melalui jalur laut pun meningkat ditandai dengan tingginya laporan penyitaan pada tahun 2021.

Pasarnya pun meluas, dari wilayah Amerika Utara dan Eropa, ke Afrika dan Asia.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×