kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Di China, pejabat dilarang merokok di area publik


Senin, 30 Desember 2013 / 16:27 WIB
Di China, pejabat dilarang merokok di area publik
ILUSTRASI. Ferdy Sambo & 24 Polisi Diduga Langgar Etik, Apa Saja Kode Etik Polri?


Sumber: Xinhua | Editor: Asnil Amri

BEIJING. Pejabat pemerintahan di China dilarang untuk tidak merokok di ruang publik. Selain itu, pejabat China juga dilarang menggunakan dana publik untuk membeli rokok.

Aturan baru itu disematkan dalam surat edaran dari Partai Komunis China yang menyatakan, pejabat Negara tidak diperbolehkan merokok di sekolah, rumah sakit, tempat olahraga, angkutan umum, atau tempat-tempat lainnya yang dilarang untuk merokok.

Selain tidak boleh menggunakan dana publik untuk membeli rokok, pejabat di China juga tidak diperbolehkan merokok atau menawarkan rokok saat melakukan tugas resminya.

“Beberapa pejabat merokok di tempat umum yang tidak hanya membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra Partai. pemerintah, pemimpin dan memiliki pengaruh negatif," kata surat edaran tersebut.

Selain itu, China juga melarang adanya penjualan produk tembakau di kantor partai dan kantor pemerintah. Selain itu, China juga melarang adanya iklan di kantor-kantor Partai dan juga kantor pemerintah.

Selain itu, China juga meminta adanya petunjuk yang mencolok tentang bahayanya rokok pada ruang pertemuan, kantor-kantor, lorong-lorong , kafetaria dan kamar kecil. Perlu diketahui, China adalah produsen dan juga konsumen rokok terbesar dunia.

Jumlah perokok di China melebihi 300 juta orang, dan sedikitnya ada 740 juta orang berpotensi terpapar asap rokok disana.

Pada tahun 2003 lalu, China telah menandatangani kesepakatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan penanggulangan tembakau atau  Framework Convention on Tobacco Control ( FCTC ). Kesepakatan itu efektif berlaku Januari 2006 lalu. Dalam kebijakan FCTC, pemerintah disyaratkan untuk mengurangi pasokan serta konsumsi tembakau.  




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×