kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pejabat PBB: Pangeran Arab Saudi tersangka utama kasus pembunuhan Khashoggi!


Senin, 13 Juli 2020 / 05:33 WIB
Pejabat PBB: Pangeran Arab Saudi tersangka utama kasus pembunuhan Khashoggi!
ILUSTRASI. Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. REUTERS/Jorge Silva


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan 2018 Khashoggi.

Seperti yang diketahui, Khashoggi tewas terbunuh dan terpotong-potong oleh sekelompok orang melakukan operasi pembunuhan tak lama setelah dia memasuki Konsulat Saudi. Tubuhnya tidak pernah ditemukan.

Tertipu

Pengadilan Berat Pidana Istanbul No. 11 mendengar argumen dari tunangan Khashoggi dan beberapa saksi.

Baca Juga: Arab Saudi vonis mati 5 orang atas pembunuhan Khashoggi, penyidik PBB meradang

Hatice Cengiz, tunangannya, mengatakan kolumnis Washington Post itu tertipu untuk memasuki konsulat.

"Saya pikir ini penting karena kita tidak bisa disandera oleh proses (peradilan) Saudi, yang menghadirkan lebih dari beberapa mutasi tetapi dalam pandangan saya, parodi keadilan," kata Callamard kepada wartawan di kantor PBB di Jenewa, Kamis lalu.

Baca Juga: Heboh gelombang penahanan di Arab Saudi, reputasi putra mahkota semakin tercoreng

Dia mengatakan tidak seperti di Arab Saudi, persidangan di Turki dihelat di depan umum dan, media memiliki akses ke sana.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×