kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Amerika menyetujui usaha patungan American Airlines dan Qantas Airways


Senin, 22 Juli 2019 / 05:15 WIB
Pemerintah Amerika menyetujui usaha patungan American Airlines dan Qantas Airways


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. American Airlines Group Inc dan Qantas Airways Ltd akhirnya mendapatkan persetujuan mendirikan perusahaan patungan dari Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT) setelah sempat ditolak pada 2016 silam.

Dilansir dari Reuters, sejak bulan lalu regulator telah mengeluarkan perintah secara tentatif untuk menyetujui kesepakatan dan memberikan kekebalan antimonopoli kepada maskapai penerbangan yang melayani rute internasional tersebut.

Sekretaris DOT Elaine Chao mengumumkan, bahwa persetujuan itu berupa tinjauan lengkap pertama dari proposal perusahaan patungan maskapai penerbangan selama masa pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Setelah masa peninjauan 17 bulan, diperkirakan kehadiran usaha patungan ini akan mengurangi jumlah persaingan dan dipilih para konsumen.

Kesepakatan itu juga memungkinkan kedua maskapai untuk menyelaraskan rencana bisnis perusahaan baik dari sisi harga, penjualan dan program frequent flyer. Hal ini akan menjadi opsi baru serta berpeluang meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Meski demikian, kedua maskapai diharuskan melakukan penilaian usaha secara mandiri terhadap dampak persaingan usaha yang terjadi selama tujuan tahun ke depan. Setelah kesepakatan ini berlaku, baik American maupun Qatas wajib melapor berbagai rencana bisnis perusahaan kepada pemerintah.

Alinasi maskapai penerbangan OneWorld yang membawahi dua operator tersebut, berencana menambah hingga dua rute baru dalam dua tahun pertama sehingga bisa meningkatkan kapasitas rute yang ada.

Sayangnya American Airline belum mau berkomentar, tapi CEO Doug Parker sempat mengatakan bahwa perusahaan patungan ini akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di industri penerbangan.

Usaha patungan ini akan disediakan di AS, Australia dan Selandia Baru. Setelah AS memberikan restu, kini diikuti oleh dua negara lain. Padahal usaha patungan ini sempat ditolak pada tahun 2016 lalu.

Dua tahun kemudian, dua maskapai ini melakukan berbagai cara untuk mendapatkan izin dari pemerintah AS, khususnya penentuan harga dan jadwal penerbangan.

Mereka berpendapat bahwa usaha itu akan mengarah pada penetapan pada tarif yang lebih rendah dan kapasitas yang lebih tinggi sebagai menjadi model persaingan ketiga yang lebih layak dan mendorong operator lain untuk meningkatkan kualitas, jadwal dan harga.

Pada tahun lalu, Qatas mengklaim adanya perusahaan patungan ini akan memungkinkan kedua maskapai penerbangan secara signifikan meningkatkan layanan dan merangsang permintaan. Keduanya berjanji bahwa kerja sama ini dapat menghasilkan hingga 180.000 perjalanan baru antara Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru setiap tahun.

Dengan berbagai manfaat itu, diperkirakan kerja sama ini bisa menghasilkan pemasukan sebesar US$ 310 juta per tahun. Jika sebelumnya pemerintah tidak menyetujui kesepakatan ini, mereka mengancam akan membatalkan layanan penerbangan.

Atas hal itu, rencana usaha patungan ini direvisi dan membuat perusahaan signifikan, termasuk penghapusan ketentuan yang menghalangi salah satu operator dalam pembagian kode penerbangan dengan operator lain.

Berbagi kode ini memungkinkan dua atau lebih operator untuk mempublikasikan dan mengiklankan satu penerbangan dengan nomor penerbangan mereka sendiri.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×