kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.785.000   -13.000   -0,46%
  • USD/IDR 17.817   -2,00   -0,01%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Pemerintah India Tuding Pernod Ricard Palsukan Komposisi demi Tarif Impor Rendah


Rabu, 27 Mei 2026 / 13:51 WIB
Pemerintah India Tuding Pernod Ricard Palsukan Komposisi demi Tarif Impor Rendah
ILUSTRASI. Para penyelidik India menyimpulkan perusahaan minuman beralkohol global Pernod Ricard menyembunyikan komposisi dan umur Scotch impornya (REUTERS/STRINGER)


Sumber: Reuters | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Para penyelidik India menyimpulkan perusahaan minuman beralkohol global Pernod Ricard menyembunyikan komposisi dan umur Scotch impornya. Perusahaan Prancis tersebut  diduga melakukan hal tersebut untuk menyembunyikan nilai sebenarnya dan membayar tarif yang lebih rendah.

Reuters melaporkan, mengutip dokumen resmi, pemerintah India meminta Pernod Ricard membayar pajak terutang sebesar US$ 314 juta. Pernod, yang merupakan produsen wiski Chivas Regal dan vodka Absolut, berupaya membatalkan keputusan tersebut dengan alasan mereka tidak diberi akses ke data penetapan harga utama dalam penyelidikan tersebut.

Dokumen pengadilan yang terungkap belakangan menyebut, pada September lalu, investigasi India menyimpulkan Pernod dengan sengaja mempersulit pengungkapan tarif dengan nama kode malt internal baru untuk mempersulit otoritas bea cukai ketika membandingkan impornya dengan impor pesaingnya.

Baca Juga: Samsung Sepakati Bonus Jumbo untuk Karyawan, Picu Kekhawatiran Industri

Pernod juga tidak mencantumkan deskripsi sebenarnya dari malt impor mereka, terutama terkait komposisi dan umur yang tepat, dengan maksud menyembunyikan nilai sebenarnya dari barang impor dan untuk menghindari perbandingan.

India menyatakan Pernod memperkecil nilai impor konsentrat Scotch massal mereka sebesar 67,49%, yang secara signifikan mengurangi tarif hingga 150%. Konsentrat tersebut dicampur dengan bahan lain seperti air dan caramel, untuk membuat merek wiski seperti Royal Stag.

Para penyelidik mengatakan, impor yang menjadi inti sengketa pajak tersebut dikirim dari anak perusahaan Pernod, Chivas Brothers U.K. Keuntungan yang diperoleh dengan menurunkan nilai wiski tersebut ditransfer ke perusahaan induk utama di Prancis.

Baca Juga: India Pangkas Tarif Impor Mobil Uni Eropa Jadi 40%, Sinyal Menuju Pakta Dagang Bebas

"Upaya maksimal dilakukan oleh anak perusahaan Pernod Ricard Group untuk meminimalkan pengeluaran mereka untuk pembayaran bea cukai dan menghasilkan keuntungan maksimal" bagi Pernod India, demikian tuduhan mereka.

Dalam sebuah pernyataan, Pernod India mengatakan mereka menolak setiap tuduhan pelanggaran. Pernod India menegaskan mereka telah sepenuhnya patuh dan menangani masalah ini melalui jalur hukum yang tepat.

Pernod telah menyatakan kepada pengadilan Delhi bahwa pejabat India secara keliru mengecualikan puluhan perusahaan lain yang mengimpor konsentrat Scotch dengan harga lebih rendah. Perusahaan ini menuding pejabat India malah secara selektif membandingkannya dengan Allied Blenders and Distillers (ABD) India, yang harga impornya lebih tinggi.

Baca Juga: Saham Produsen Baja India Menguat Usai Pemerintah Naikkan Tarif Impor

Pernod menyebut, perbandingan tersebut tidak tepat karena kuantitas konsentrat Scotch yang diimpor oleh Pernod rata-rata 15 kali lebih tinggi daripada ABD, kata Pernod dalam eksepsi di pengadilan. Pernod juga tidak mendapatkan akses ke data impor lengkap yang digunakan oleh para penyelidik, sehingga perusahaan ini menilai temuan tersebut sangat melanggar doktrin keadilan.

Pemerintah India mengatakan eksepsi Pernod harus ditolak karena mereka telah diberikan semua data yang relevan dan hanya ABD yang ditemukan mengimpor barang serupa pada tingkat yang sebanding.

Dokumen pengadilan menunjukkan kewajiban pajak Pernod saat ini mencapai hampir 30 miliar rupee, sekitar Rp 5,58 triliun. Dengan penalti, menurut hukum India, total pembayaran bisa lebih dari US$ 600 juta jika Pernod kalah. Jumlah tersebut setara seperlima dari pendapatan Pernod di India tahun lalu, sebesar US$ 2,9 miliar, dan tiga kali lipat lebih besar dari keuntungannya.

Baca Juga: Nvidia Berencana Guyur Investasi US$ 150 Miliar Per Tahun di Taiwan

India adalah pasar terbesar Pernod berdasarkan volume dan menyumbang sekitar 10% dari penjualan perusahaan ini di seluruh dunia. Sengketa pajak ini terjadi di tengah kasus antimonopoli dan larangan terpisah di kota New Delhi yang sedang dihadapi Pernod karena tuduhan pelanggaran kebijakan minuman keras. Pernod telah membantah tuduhan tersebut.

Terlepas dari berbagai sengketa tersebut, Pernod terus melakukan ekspansi di India. Perusahaan ini memiliki 24 lokasi produksi. Pada 2024, perusahaan ini mengumumkan rencana membuka pabrik penyulingan malt terbesar di Asia, di negara bagian Maharashtra.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×