kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Apple Tolak Perintah India Pasang Aplikasi Pelacak Buatan Lokal di iPhone


Selasa, 02 Desember 2025 / 16:22 WIB
Apple Tolak Perintah India Pasang Aplikasi Pelacak Buatan Lokal di iPhone
ILUSTRASI. FILE PHOTO: An Apple logo appears in this illustration created on August 25, 2025. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Apple menolak untuk mengikuti perintah Pemerintah India untuk memasang aplikasi keamanan siber milik negara secara preload pada perangkat iPhone. Tiga sumber industri mengatakan Apple akan menyampaikan keberatannya kepada New Delhi, setelah kebijakan tersebut memicu kekhawatiran pengawasan dan kontroversi politik.

Pemerintah India secara rahasia menginstruksikan produsen ponsel seperti Apple, Samsung, dan Xiaomi untuk memasang aplikasi Sanchar Saathi (Communication Partner) dalam waktu 90 hari. Aplikasi ini dirancang untuk melacak ponsel yang hilang, memblokir perangkat, dan mencegah penyalahgunaan. 

Pemerintah juga meminta agar aplikasi tersebut tidak dapat dinonaktifkan oleh pengguna, dan untuk perangkat yang sudah beredar, produsen harus mengirimkan aplikasi itu melalui pembaruan perangkat lunak.

Baca Juga: Ekspor Solar dan Gasoil Rusia Naik 3% di November Meski Dihantam Sanksi Barat

Kementerian Telekomunikasi India membenarkan kebijakan ini sebagai langkah keamanan untuk menangani “ancaman serius” terhadap keamanan siber. Namun, langkah tersebut menuai kritik keras dari pihak oposisi dan para pegiat privasi yang menilai kebijakan ini sebagai cara pemerintah mendapatkan akses ke 730 juta ponsel pintar di India.

Menteri Telekomunikasi India Jyotiraditya M. Scindia menyatakan aplikasi tersebut “bersifat sukarela dan demokratis,” serta pengguna dapat memilih untuk mengaktifkannya atau menghapusnya kapan saja. Namun, ia tidak memberikan klarifikasi mengenai surat perintah rahasia tertanggal 28 November yang memerintahkan produsen untuk memasang aplikasi tersebut dan memastikan fungsinya tidak dapat dinonaktifkan.

Saat ini, aplikasi Sanchar Saathi memang dapat dihapus, tetapi tidak jelas apakah hal itu akan tetap berlaku setelah kebijakan baru diberlakukan.

Menurut dua sumber industri, Apple menolak perintah tersebut karena kebijakan seperti itu tidak pernah diikuti di negara mana pun. Apple menilai kebijakan tersebut menimbulkan risiko besar terhadap privasi dan keamanan ekosistem iOS.

Baca Juga: India Paksa Produsen Ponsel Pasang Aplikasi Keamanan Negara, Apple Berpotensi Menolak

“Ini bukan hanya seperti memukul lalat dengan palu godam—ini seperti menggunakan senapan dua laras,” kata salah satu sumber.

Apple tidak berencana membawa kasus ini ke pengadilan atau membuat pernyataan publik, tetapi akan menegaskan kepada pemerintah bahwa mereka tidak dapat mengikuti perintah tersebut karena membuka celah keamanan serius.

Apple dan Kementerian Telekomunikasi India belum memberikan komentar.

India mengikuti jejak beberapa negara lain, termasuk Rusia, dalam menerapkan aturan yang mencegah penggunaan ponsel curian untuk penipuan atau mewajibkan aplikasi layanan pemerintah.

Namun, langkah ini mendapat kecaman di Parlemen. Sejumlah anggota parlemen menuduh pemerintah memperkenalkan alat yang dapat berfungsi sebagai perangkat mata-mata. Tokoh oposisi Rahul Gandhi mengatakan akan membawa isu tersebut ke sidang parlemen.

Partai Kongres menuntut pembatalan perintah itu. Di platform X, pemimpin Kongres KC Venugopal menulis: “Big Brother cannot watch us.”

Pemerintah Modi menegaskan aplikasi tersebut membantu mencegah duplikasi atau spoofing nomor IMEI, yang sering digunakan dalam kejahatan siber.

Samsung dan Produsen Lain Juga Menelaah Instruksi Pemerintah

Sementara Apple terkenal ketat dalam mengontrol App Store dan perangkat lunak iOS, Google Android bersifat lebih terbuka, memberi produsen seperti Samsung dan Xiaomi fleksibilitas lebih besar dalam modifikasi sistem.

Sumber industri lain mengatakan Samsung dan beberapa merek lain masih mengevaluasi perintah tersebut. Samsung belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Sumber-sumber menyatakan pemerintah mengeluarkan perintah ini tanpa konsultasi industri, sehingga memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan produsen teknologi.

Kebijakan tersebut muncul ketika Apple juga tengah terlibat sengketa hukum dengan otoritas persaingan usaha India yang berpotensi berujung denda hingga US$ 38 miliar.

Selanjutnya: Promo Alfamart Home Care 1-15 Desember 2025, Ada Diskon 40% dan Cashback Rp 10.000

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Home Care 1-15 Desember 2025, Ada Diskon 40% dan Cashback Rp 10.000




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×