Sumber: Reuters | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - Juri federal di California mengatakan pada Jumat (14/11/2025) bahwa Apple berutang teknologi pemantauan medis sebesar US$ 634 juta pada perusahaan teknologi Masimo karena melanggar paten yang mencakup teknologi pembacaan oksigen dalam darah.
Juri setuju Masimo bahwa mode olahraga, fitur notifikasi mode latihan dan fitur notifikasi detak jantung melanggar hak paten Masimo. Juru bicara Masimo mengkonfirmasi.
Seorang juru bicara Apple mengatakan bahwa perusahaan tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.
Baca Juga: Apple Mengintensifkan Rencana Suksesi untuk CEO Tim Cook
Sementara Masimo, dalam sebuah pernyataan, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan yang signifikan dalam upaya untuk melindungi inovasi dan kekayaan intelektual.
Gugatan di California merupakan salah satu cabang dari pertarungan paten yang diperdebatkan. Irvine Masimo yang berbasis di California, menuduh Apple memecat karyawannya dan mencuri teknologi oksimetri denyut nadi untuk digunakan.
Perselisihan tersebut menyebabkan pengadilan perdagangan AS memblokir impor jam tangan pintar Seri 9 dan Ultra 2 Apple pada tahun 2023 setelah menemukan bahwa teknologi Apple melanggar paten Masimo.
Baca Juga: IPhone 17 Dongkrak Penjualan Apple di China, Tumbuh 22% Saat Pasar Smartphone Lesu
Apple menghapus teknologi pembacaan oksigen darah dari jam tangannya untuk menghindari larangan tersebut dan memperkenalkan kembali versi terbaru dari teknologi yang diperbarui pada bulan Agustus dengan persetujuan dari Bea Cukai dan Perbatasan AS.
eorang hakim California menyatakan pembatalan sidang dalam kasus Masimo terhadap Apple pada tahun 2023 setelah juri gagal mencapai keputusan dengan suara bulat.
Apple memenangkan vonis minimal US$250 terhadap Masimo di Delaware tahun lalu atas tuduhan bahwa jam tangan pintar Masimo melanggar dua paten desain Apple.













