kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -16.000   -0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Pemerintah Seoul wajibkan warganya memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan


Senin, 24 Agustus 2020 / 14:07 WIB
Pemerintah Seoul wajibkan warganya memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan
ILUSTRASI. Warga memakai masker di Seoul. Pemerintah Seoul wajibkan warganya untuk memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan. REUTERS/Minwoo Park


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

Pemerintah juga telah memperluas aturan jarak sosial tingkat kedua, yang telah diberlakukan di Seoul, ke daerah lain di negara itu. Pemerintah juga melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe cyber.

Para pejabat khawatir bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayahnya.

Baca Juga: Media Jepang sebut Shinzo Abe ke rumah sakit untuk mendapat perawatan penyakit kronis

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jarak sosial tahap 3 yang paling sulit, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak dapat diperlambat.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×