kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.902   -25,93   -0,37%
  • KOMPAS100 1.005   -3,35   -0,33%
  • LQ45 769   -3,90   -0,50%
  • ISSI 227   -0,11   -0,05%
  • IDX30 396   -3,24   -0,81%
  • IDXHIDIV20 457   -4,57   -0,99%
  • IDX80 113   -0,36   -0,31%
  • IDXV30 113   -1,10   -0,96%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Pemerintah Seoul wajibkan warganya memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan


Senin, 24 Agustus 2020 / 14:07 WIB
Pemerintah Seoul wajibkan warganya memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan
ILUSTRASI. Warga memakai masker di Seoul. Pemerintah Seoul wajibkan warganya untuk memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan. REUTERS/Minwoo Park


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

Pemerintah juga telah memperluas aturan jarak sosial tingkat kedua, yang telah diberlakukan di Seoul, ke daerah lain di negara itu. Pemerintah juga melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe cyber.

Para pejabat khawatir bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayahnya.

Baca Juga: Media Jepang sebut Shinzo Abe ke rumah sakit untuk mendapat perawatan penyakit kronis

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jarak sosial tahap 3 yang paling sulit, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak dapat diperlambat.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×