kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Pemerintah Seoul wajibkan warganya memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan


Senin, 24 Agustus 2020 / 14:07 WIB
Pemerintah Seoul wajibkan warganya memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan
ILUSTRASI. Warga memakai masker di Seoul. Pemerintah Seoul wajibkan warganya untuk memakai masker, termasuk saat di dalam ruangan. REUTERS/Minwoo Park


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

Pemerintah juga telah memperluas aturan jarak sosial tingkat kedua, yang telah diberlakukan di Seoul, ke daerah lain di negara itu. Pemerintah juga melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe cyber.

Para pejabat khawatir bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayahnya.

Baca Juga: Media Jepang sebut Shinzo Abe ke rumah sakit untuk mendapat perawatan penyakit kronis

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jarak sosial tahap 3 yang paling sulit, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak dapat diperlambat.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×