Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memperketat aturan perjalanan ke luar negeri bagi warganya. Pemerintah China kini dapat melarang warga yang dinilai berpotensi mengancam keamanan teknologi nasional untuk meninggalkan negara tersebut.
Aturan keluar-masuk wilayah China yang baru mulai berlaku pada Selasa (15/9/2026) waktu setempat. Kebijakan ini memberikan kewenangan lebih besar kepada otoritas untuk membatasi perjalanan warga yang dinilai dapat membahayakan kepentingan, keamanan industri, maupun teknologi nasional.
Secara umum, warga China memiliki kebebasan untuk bepergian ke luar negeri. Kondisi tersebut berbeda dengan masa Perang Dingin ketika hanya sedikit warga yang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun, pemerintah China selama ini tetap melakukan pengawasan ketat terhadap rencana perjalanan warga yang dianggap memiliki potensi risiko keamanan.
China pertama kali mengumumkan aturan baru tersebut pada Juli 2026. Pemerintah menyatakan kebijakan itu ditujukan untuk menangani pelanggaran terhadap aturan pengendalian ekspor maupun ketentuan impor dan ekspor teknologi yang berpotensi membahayakan keamanan industri atau teknologi nasional.
Berdasarkan aturan tersebut, warga China dapat dikenai larangan keluar negeri selama enam bulan hingga tiga tahun apabila mereka kembali ke China setelah melakukan tindakan ilegal atau kriminal di luar negeri yang dianggap merugikan keamanan atau kepentingan nasional.
Baca Juga: Houthi Gencarkan Serangan ke Saudi, Risiko Gangguan Pasokan Minyak Dunia Meningkat
Selain itu, warga negara asing dapat dilarang masuk ke China selama satu hingga lima tahun apabila memberikan informasi palsu dalam permohonan visa.
Pembatasan Perjalanan bagi Pejabat China
Pembatasan perjalanan pribadi ke luar negeri sebenarnya telah lama diberlakukan terhadap pejabat senior pemerintah serta eksekutif perusahaan milik negara yang memiliki akses terhadap informasi rahasia.
Pada 2023, Reuters melaporkan bahwa pegawai negeri China dan karyawan perusahaan yang memiliki hubungan dengan negara menghadapi pembatasan yang lebih ketat untuk melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri.
Mereka juga menghadapi pengawasan lebih besar terhadap hubungan dengan pihak asing ketika Beijing meningkatkan kampanye untuk membatasi pengaruh asing di dalam negeri.
Sejumlah pemerintah asing juga sebelumnya melaporkan kasus warga mereka yang tidak memperoleh izin meninggalkan China. Dalam sejumlah kasus, larangan tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang menyangkut keamanan nasional.
Bulan lalu, pakar Myanmar yang masuk daftar penunjukan pemerintah Amerika Serikat sekaligus warga negara AS, Min Zin, dilaporkan ditahan secara tidak sah setelah ditangkap oleh otoritas China pada Juni atas tuduhan membahayakan keamanan nasional.
Taiwan Khawatir Aturan China Berdampak pada Pekerja Teknologi
Pemberlakuan aturan baru tersebut turut mendapat perhatian dari Taiwan. Pemerintah Taiwan memperingatkan warganya untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan perjalanan ke China.
Beijing menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya dan memandang warga Taiwan sebagai warga negara China.
Shen Yu-chung, wakil kepala Mainland Affairs Council Taiwan yang menangani kebijakan China, mengatakan aturan baru tersebut dapat memberikan dasar hukum bagi praktik pengawasan di perbatasan yang sebelumnya tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
Aturan tersebut juga dinilai memperluas kewenangan diskresi lembaga penegak hukum.
Atas aturan baru itu, Shen mengatakan, "Aturan ini melegalkan praktik pengawasan perbatasan yang sebelumnya tidak memiliki dasar hukum dan meningkatkan kewenangan diskresi lembaga penegak hukum."
Dalam pernyataannya pada Senin (14/9/2026), Shen secara khusus menyoroti ketentuan baru mengenai "pengendalian ekspor" dan "pengelolaan impor-ekspor teknologi" yang dapat menjadi dasar pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Harga Energi Melesat, Neraca Dagang Uni Eropa Berbalik Defisit €13,8 Miliar
Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi perhatian khusus bagi warga Taiwan yang bekerja di sektor teknologi.
Kekhawatiran itu muncul karena industri teknologi merupakan sektor strategis yang berkaitan erat dengan persaingan teknologi antara China dan negara-negara lain, terutama Amerika Serikat.
China Bantah Kekhawatiran Taiwan
Pemerintah China menepis kekhawatiran Taiwan mengenai aturan baru tersebut.
Beijing menyatakan ketentuan tersebut justru memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi warga Taiwan.
Penerapan aturan baru ini menandai perluasan kerangka hukum China dalam mengawasi pergerakan lintas batas, terutama terhadap individu yang dianggap memiliki keterkaitan dengan keamanan nasional, teknologi strategis, serta kepentingan industri.
Dengan masuknya pelanggaran terkait pengendalian ekspor dan perdagangan teknologi sebagai salah satu dasar pembatasan perjalanan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak lebih besar bagi pekerja dan pelaku usaha di sektor teknologi yang memiliki aktivitas lintas negara.














