kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintahan Donald Trump gugat Google, apa kasusnya?


Rabu, 21 Oktober 2020 / 14:46 WIB
Pemerintahan Donald Trump gugat Google, apa kasusnya?
ILUSTRASI. Gugatan Pemerintahan Donald Trump ke Google merupakan gugatan terhadap sebuah perusahaan teknologi dalam lebih dari dua dekade.


Sumber: CNN | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump menggugat Google dalam kasus persaingan usaha usaha tidak sehat atau antitrust terbesar pada Selasa (20/10). Ini merupakan  gugatan terhadap sebuah perusahaan teknologi dalam lebih dari dua dekade.

Dalam gugatannya, Departemen Kehakiman AS membuat tuduhan besar bahwa Google telah menahan persaingan untuk mempertahankan posisinya yang kuat di pasar pencarian online dan iklan pencarian.

CNN melaporkan, 11 negara bagian Amerika Serikat (AS) yakni Arkansas, Florida, Georgia, Indiana, Kentucky, Louisiana, Mississippi, Missouri, Montana, South Carolina dan Texas, bergabung dalam gugatan tersebut.

Gugatan tersebut menargetkan serangkaian tindakan yang saling terkait yang dilakukan Google dan diduga merugikan persaingan dan mencegah pesaingannya mendapatkan audiens yang berarti.

Baca Juga: Microsoft hentikan dukungan Microsoft Office 2010 dan 2016 di Macbook

Pemerintah AS menuduh bahwa Google membayar miliaran dolar setahun kepada produsen perangkat seperti Apple, LG, Motorola, dan Samsung, serta pengembang browser seperti Mozilla dan Opera untuk menjadi mesin pencari default mereka dan dalam banyak kasus melarang mereka berurusan dengan pesaing Google.

Akibatnya, "Google secara efektif memiliki atau mengontrol saluran distribusi pencarian yang mencakup sekitar 80% dari permintaan pencarian umum di Amerika Serikat," sebut gugatan tersebut.

"Gugatan hari ini oleh Departemen Kehakiman AS sangat cacat," tulis Google SVP Global Affairs and Chief Legal Officer Kent Walker dalam sebuah posting blog.

"Orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif," tulisnya.

Google menyebutkan, praktik pembayarannya untuk menjadi mesin telusur default pada ponsel cerdas seperti milik Apple "tidak berbeda" dari langkah bisnis lain untuk mempromosikan produk mereka.
 
"Seperti merek sereal mungkin membayar supermarket untuk menyimpan produknya di akhir baris atau di rak setinggi mata," ujar Walker.

Baca Juga: Fitur terbaru Google Meet, bisa bagi siswa dalam kelompok kecil ketika kelas online

Gugatan Departemen Kehakiman AS terhadap Google menandai langkah paling penting yang diambil pemerintah AS untuk meminta pertanggungjawaban Silicon Valley setelah Washington secara dramatis menentang industri teknologi menyusul bukti bahwa platform media sosial utama dimanipulasi oleh upaya campur tangan pemilu asing pada 2016.

Sejak itu, kemudian, para eksekutif puncak dari platform teknologi besar telah berulang kali dibawa ke hadapan Kongres AS untuk menghadapi pertanyaan tentang tanggung jawab mereka terhadap pidato politik; konten kebencian dan informasi yang salah; usaha kecil dan jurnalisme lokal; dan persaingan.

Kasus ini dapat menimbulkan risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi bisnis periklanan Google, yang menghasilkan pendapatan $ 134,8 miliar tahun lalu, menyumbang 84% dari total bisnis Google.

Selanjutnya: OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×