Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gedung Putih kini tengah meninjau secara ketat rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai lembaga federal setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membuka jalan bagi program pemangkasan besar-besaran pegawai pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Donald Trump untuk memperkecil ukuran birokrasi pemerintahan federal.
Pemerintah Bergerak Cepat, tapi Tetap Waspadai Tantangan Hukum
Dua pejabat senior Gedung Putih mengungkapkan bahwa Kantor Penasihat Gedung Putih dan Office of Personnel Management (OPM) kini berkoordinasi dengan lembaga-lembaga federal untuk memastikan bahwa setiap rencana PHK mematuhi undang-undang yang berlaku.
Termasuk di dalamnya adalah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kongres, seperti prosedur PHK, hak pegawai, serta jumlah minimum staf yang harus tetap dipertahankan oleh masing-masing lembaga.
Baca Juga: Tarif Trump Mengancam Harga Hamburger di AS? Ini Penjelasannya
“Tujuannya adalah menyederhanakan ukuran pemerintahan federal. Kami akan melakukan apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan itu,” ujar salah satu pejabat tersebut, seraya menyebut bahwa pemangkasan ini adalah prioritas segera.
Meski tidak disebutkan jadwal pasti pelaksanaan PHK, pejabat itu mengatakan bahwa pemerintah berencana bergerak cepat menyusul putusan Mahkamah Agung hari Selasa lalu, yang dinilai memberi lampu hijau bagi pemerintah untuk memulai pengurangan pegawai secara besar-besaran.
Potensi PHK Massal dan Dampaknya
Sesuai rencana yang telah diajukan awal tahun ini atas arahan Trump, berbagai lembaga termasuk Departemen Pertanian, Perdagangan, Kesehatan, Luar Negeri, Keuangan, dan Veteran telah menyerahkan rencana pengurangan staf ke Gedung Putih. Namun, hingga pekan ini, rencana-rencana tersebut belum dapat dijalankan karena ketidakpastian hukum.
Kini, dengan adanya putusan Mahkamah Agung, lembaga-lembaga tersebut mulai bergerak. Pada Kamis, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa mereka akan mulai mengirimkan surat PHK pada Jumat, menyusul proposal pada Mei lalu yang mengusulkan pengurangan hampir 2.000 pegawai.
Sejak Januari 2025, ketika Trump kembali menjabat, pemerintahannya meluncurkan kampanye untuk memangkas jumlah 2,3 juta pegawai sipil federal, dipimpin oleh Elon Musk melalui Departemen Efisiensi Pemerintahan yang baru dibentuk.
Hingga akhir April, menurut perhitungan Reuters, kampanye ini telah menyebabkan lebih dari 260.000 pegawai diberhentikan, mengundurkan diri, atau pensiun dini.
Baca Juga: Gara-Gara Kebijakan Trump Harga Kopi di AS bisa Meroket!
Tantangan dari Serikat Buruh dan Ancaman Gugatan
Meskipun Gedung Putih meyakini bahwa rencana-rencana PHK ini akan dirancang secara hukum untuk meminimalkan risiko gugatan, pejabat senior mengakui bahwa gelombang tuntutan hukum tetap sangat mungkin terjadi.
“Rencana yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan akan sah secara hukum. Tapi gugatan tetap akan datang — itu sudah jadi bagian dari prosesnya,” jelas pejabat tersebut.
Dengan ratusan ribu pegawai federal yang tergabung dalam serikat pekerja, pemerintah juga harus memastikan bahwa rencana PHK tidak melanggar kontrak kerja bersama. Jika tidak, maka mereka berisiko menghadapi tantangan hukum tambahan terkait perlindungan hak pekerja, proses hukum, dan akses publik terhadap layanan pemerintahan.
Serikat pekerja dan kelompok advokasi telah memperingatkan bahwa pemangkasan ini tidak hanya akan menghancurkan kehidupan ribuan keluarga, tetapi juga melemahkan lembaga-lembaga yang sudah mengalami kekurangan staf dalam memberikan layanan publik yang penting.