kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengadilan India perintahkan pemerintah larang disinfektan dan sinar UV


Sabtu, 07 November 2020 / 09:27 WIB
Pengadilan India perintahkan pemerintah larang disinfektan dan sinar UV
ILUSTRASI. Pengadilan India perintahkan pemerintah larang disinfektan dan sinar UV. REUTERS/Rupak De Chowdhuri


Sumber: Xinhua | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI, 5 November (Xinhua) Pengadilan tinggi India pada Kamis (5/11) meminta pemerintah federal untuk melarang penggunaan lorong disinfektan, fumigasi, semprotan dan sinar ultraviolet (UV) pada manusia dalam waktu sebulan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.

Arahan tersebut datang sebagai tanggapan atas litigasi kepentingan publik (public interest litigation) yang meminta larangan menyeluruh atas penggunaan, produksi, iklan, dan pemasangan terowongan sanitasi.

Pascamerebaknya COVID-19, para petugas kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengendalikannya, yang juga membuat sejumlah terowongan mencakup penyemprotan disinfektan pada orang yang melewatinya.

Warga mengenakan masker di Mumbai

Baca Juga: Ketegangan di perbatasan dengan China, India: Bisa picu konflik lebih besar

Pada 7 September, Mahkamah Agung menanyakan kepada pemerintah federal India mengapa mereka tidak melarang penggunaan terowongan untuk mendisinfeksi orang dari COVID-19 meskipun berpendirian bahwa penyemprotan disinfektan kimia dapat berbahaya secara fisik maupun psikologis.

Jaksa Agung India Tushar Mehta sebelumnya memberi tahu pihak pengadilan bahwa kementerian kesehatan federal belum mengeluarkan anjuran atau pedoman apa pun tentang penggunaan sinar ultraviolet untuk mendisinfeksi manusia dalam penanganan COVID-19.

Pemerintah India mengatakan komite ahli telah menyatakan penyemprotan terhadap setiap individu dengan disinfektan (seperti terowongan, lemari, bilik) tidak disarankan karena tidak akan mengurangi kemampuan orang yang terinfeksi untuk menyebarkan virus melalui percikan atau kontak.  Selesai




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×