kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pengadilan Myanmar Memenjarakan Suu Kyi Selama 3 Tahun Karena Korupsi


Rabu, 12 Oktober 2022 / 12:04 WIB
Pengadilan Myanmar Memenjarakan Suu Kyi Selama 3 Tahun Karena Korupsi
ILUSTRASI. Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Rabu menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi. REUTERS/Thar Byaw


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Rabu menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas tuduhan menerima suap, kata sumber yang mengetahui masalah itu.

Peraih Nobel berusia 77 tahun itu, seorang tokoh penentang kekuasaan militer, menghadapi dakwaan atas setidaknya 18 pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dengan hukuman maksimum gabungan hampir 190 tahun.

Suu Kyi menyebut tuduhan terhadap dirinya tidak masuk akal dan membantah melakukan kesalahan. Dia ditahan di sel isolasi di ibu kota, Naypyitaw, dan persidangannya telah dilakukan di pengadilan tertutup.

Baca Juga: Junta Myanmar: Putin Pemimpin Dunia karena Kendalikan dan Atur Stabilitas Dunia

Tuduhan terbaru terkait dengan penerimaan suap dari seorang pengusaha, kata sumber itu, yang menolak disebutkan namanya karena sensitifitas masalah tersebut. Suu Kyi menerima hukuman penjara tiga tahun atas dua dakwaan, yang akan dijalaninya secara bersamaan.

Penentang militer mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi ditujukan untuk menghalangi dia terlibat dalam politik lagi atau mencoba menantang cengkeraman militer pada kekuasaan sejak kudeta tahun lalu.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Rabu. Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×