Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - PARIS. Pengadilan perburuhan Paris pada Selasa (16/12/2025) memerintahkan Paris Saint-Germain (PSG) untuk membayar Kylian Mbappe sebesar 60 juta euro atau sekitar US$70,6 juta, terkait gaji dan bonus yang belum dibayarkan.
Putusan ini mengakhiri sebagian dari salah satu sengketa paling panas dalam sejarah sepak bola Prancis.
Putusan tersebut diambil setelah berbulan-bulan proses hukum, menyusul gugatan yang diajukan Mbappe terhadap mantan klubnya atas upah dan bonus yang diklaim tidak dibayarkan untuk periode April, Mei, dan Juni 2024, tak lama sebelum sang penyerang timnas Prancis itu hengkang ke Real Madrid dengan status bebas transfer.
“Kami puas dengan putusan ini. Inilah yang seharusnya terjadi ketika gaji tidak dibayarkan,” ujar pengacara Mbappe, Frederique Cassereau, kepada wartawan.
Hak Gaji dan Bonus Dianggap Sah oleh Pengadilan
Majelis hakim menyatakan PSG gagal membayar tiga bulan gaji Mbappe, termasuk bonus etika dan bonus penandatanganan kontrak yang tercantum dalam perjanjian kerja sang pemain.
Baca Juga: Disambut Ribuan Fans, Messi Akhiri Tur di India
Jumlah tersebut sebelumnya telah dinyatakan sah dan wajib dibayarkan berdasarkan dua keputusan Ligue de Football Professionnel (LFP) pada September dan Oktober 2024.
Pengadilan menilai PSG tidak mampu menunjukkan perjanjian tertulis yang membuktikan bahwa Mbappe telah melepaskan haknya atas pembayaran tersebut.
Namun demikian, hakim menolak argumen PSG yang meminta agar Mbappe kehilangan seluruh hak atas gaji tertunggaknya.
Di sisi lain, pengadilan juga menolak beberapa tuntutan tambahan Mbappe, termasuk tuduhan adanya pekerjaan terselubung, pelecehan moral, serta pelanggaran kewajiban keselamatan oleh pemberi kerja.
Pengadilan juga memutuskan bahwa kontrak kerja Mbappe bersifat jangka waktu tertentu, bukan kontrak permanen. Keputusan ini membatasi besaran potensi kompensasi yang bisa dikaitkan dengan pemutusan hubungan kerja dan pembayaran masa pemberitahuan.
“Hukum Ketenagakerjaan Berlaku untuk Semua”
Tim kuasa hukum Mbappe menegaskan bahwa putusan ini memiliki makna penting bagi industri sepak bola profesional.
Baca Juga: Saham Juventus Melonjak Hampir 14% setelah Menolak Tawaran Tether 1 Miliar Euro
“Putusan ini menegaskan bahwa setiap komitmen yang telah dibuat harus dihormati. Ini mengembalikan satu kebenaran sederhana: bahkan dalam industri sepak bola profesional, hukum ketenagakerjaan berlaku untuk semua pihak,” demikian pernyataan resmi tim hukum Mbappe.
Mereka juga menekankan bahwa Mbappe telah memenuhi seluruh kewajiban olahraga dan kontraktualnya selama tujuh tahun, hingga hari terakhir masa baktinya bersama PSG.
PSG Singgung Isu Loyalitas Mbappe
Dalam pembelaannya, PSG berargumen bahwa Mbappe telah bertindak tidak loyal dengan menyembunyikan niatnya untuk tidak memperpanjang kontrak selama hampir satu tahun.
Hal tersebut, menurut PSG, menghalangi klub untuk memperoleh biaya transfer, serupa dengan €180 juta yang mereka bayarkan saat merekrut Mbappe dari AS Monaco pada 2017.
Namun, perwakilan Mbappe menegaskan bahwa sengketa ini murni berkaitan dengan penerapan hukum ketenagakerjaan Prancis dan pembayaran remunerasi yang belum dilunasi, bukan persoalan kebijakan transfer pemain.












