kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyedia Internet Australia Didenda Rp 340 Miliar Karena Berbohong Soal Kecepatan


Jumat, 11 November 2022 / 11:07 WIB
Penyedia Internet Australia Didenda Rp 340 Miliar Karena Berbohong Soal Kecepatan
ILUSTRASI. Uang dolar Ausralia di atas bendera Australia.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Tiga perusahaan telekomunikasi Australia harus membayar denda hingga A$33,5 juta atau sekitar Rp 343,5 miliar, karena klaim kecepatan internet yang mereka janjikan tidak terbukti.

Menurut Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC) dalam laporannya hari Jumat (11/11), klaim palsu itu disampaikan perusahaan terkait selama 12 bulan pada 2019 dan kemungkinan berlanjut hingga 2020.

Dilansir dari Reuters, Pengadilan Federal Australia telah meminta Telstra untuk membayar A$15 juta, TPG Telecom untuk membayar A$5 juta, dan mengenakan denda sebesar A$13,5 juta pada Optus, sebuah unit Telekomunikasi Singapura.

Baca Juga: Potensi Perang Dagang UE-AS Muncul Pasca Washington Rilis UU Pengurangan Inflasi

ACCC melaporkan ketiganya telah mengakui adanya klaim palsu yang mereka buat di pengadilan. Disebutkan ada hampir 120.000 pelanggan yang terpengaruh.

Telstra dalam pernyataannya mengatakan bahwa antara April 2019 dan April 2020 pihaknya gagal memverifikasi kecepatan maksimum yang dapat dicapai dari layanan Jaringan Broadband Nasional (NBN) Australia.

Dalam kurun waktu itu, paket internet yang mereka tawarkan telah dipesan oleh sekitar 48.000 pelanggan.

Setelah proses peradilan, Telstra berjanji akan memenuhi kewajiban regulasi dengan lebih baik.

Baca Juga: AS Blokir Lebih dari 1.000 Distribusi Komponen Panel Surya dari Xinjiang, China

"Kami telah melalui proses remediasi dan pengembalian dana yang ekstensif. Kami juga telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kami memenuhi kewajiban regulasi kami dengan lebih baik," kata Telstra dalam pernyataannya.

NBN merupakan jaringan broadband yang dikelola pemerintah. NBN mengelola segala aspek pengelolaan data digital, termasuk komponen kabel dan radio. 

NBN juga telah menggantikan kabel tembaga dan broadband kabel dengan serat optik dan teknologi lainnya untuk menghadirkan internet berkapasitas tinggi yang lebih baik ke masyarakat.




TERBARU

[X]
×