kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Per 1 September, AS siap berlakukan kenaikan tarif ekstra 5% atas barang China


Kamis, 29 Agustus 2019 / 05:45 WIB
Per 1 September, AS siap berlakukan kenaikan tarif ekstra 5% atas barang China


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/ USTR) pada Rabu (28/8) menegaskan kembali rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 5% terhadap barang-barang impor dari China mulai 1 September 2019 dan 15 Desember 2019.

Mengutip Reuters, lewat pemberitahuan resmi, USTR mengatakan bahwa mulai 1 September 2019 Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS akan mulai memungut tarif sebesar 15% pada sebagian daftar barang impor dari China  yang bernilai lebih dari US$ 125 miliar, termasuk smart watch, headphone bluetooth, televisi panel datar dan alas kaki.

Menurut USTR, tarif 15% akan dikenakan pada sisa daftar produk seperti ponsel, laptop, mainan dan pakaian mulai 15 Desember 2019.

Pemerintah Trump sebelumnya telah merencanakan untuk mengenakan tarif 10% pada impor senilai US$ 300 miliar yang mewakili hampir semua sisa impor AS dari China yang belum dikenakan sanksi tarif.

Baca Juga: Khawatir resesi, indeks utama Wall Street dibuka melemah

Trump mengumumkan kenaikan tarif pada Jumat pekan lalu di Twitter, sebagai tanggapan atas pembalasan China yang mengenakan tarif impor atas barang-barang AS senilai US$ 75 miliar, termasuk minyak mentah. Aksi ini meningkatkan tensi perang dagang antara kedua negara.

Meski begitu, pemberitahuan Federal Register tidak menyebutkan pengumuman Trump tentang niatnya meningkatkan tarif menjadi 30% untuk daftar barang senilai US$ 250 miliar dari China pada 1 Oktober yang sudah dikenakan pajak sebesar 25%.

Seorang juru bicara USTR mengatakan kenaikan tarif 1 Oktober bersama dengan proses untuk mengumpulkan pendapat publik tentang itu akan dirinci dalam pengumuman Federal Register yang lain.

"Tanggapan China terbaru yang mengumumkan kenaikan tarif barang-barang impor dari China telah menunjukkan bahwa tindakan yang diambil saat ini tidak sesuai lagi," kata USTR dalam pemberitahuan yang dirilis di situs resmi pemerintah pada Rabu.

USTR menuduh China melakukan tindakan tidak adil dalam kebijakan dan prakteknya, termasuk melakukan tarif pembalasan dan langkah konkret mendevaluasi mata uangnya. Namun tuduhan ini dibantah Beijing.

Baca Juga: China menolak kunjungan kapal perang AS ke pelabuhan Qingdao

"Singkatnya, alih-alih mengatasi masalah mendasar, China justru menaikkan tarif dan mengadopsi atau mengancam akan melakukan aksi balasan untuk melindungi tindakan dan kebijakan serta praktek yang tidak masuk akal yang diidentifikasi dalam penyelidikan, yang mengakibatkan peningkatan kerusakan pada ekonomi AS," jelas USTR.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×