Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/ USTR) pada Rabu (28/8) menegaskan kembali rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 5% terhadap barang-barang impor dari China mulai 1 September 2019 dan 15 Desember 2019.
Mengutip Reuters, lewat pemberitahuan resmi, USTR mengatakan bahwa mulai 1 September 2019 Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS akan mulai memungut tarif sebesar 15% pada sebagian daftar barang impor dari China yang bernilai lebih dari US$ 125 miliar, termasuk smart watch, headphone bluetooth, televisi panel datar dan alas kaki.
Menurut USTR, tarif 15% akan dikenakan pada sisa daftar produk seperti ponsel, laptop, mainan dan pakaian mulai 15 Desember 2019.
Pemerintah Trump sebelumnya telah merencanakan untuk mengenakan tarif 10% pada impor senilai US$ 300 miliar yang mewakili hampir semua sisa impor AS dari China yang belum dikenakan sanksi tarif.
Baca Juga: Khawatir resesi, indeks utama Wall Street dibuka melemah
Trump mengumumkan kenaikan tarif pada Jumat pekan lalu di Twitter, sebagai tanggapan atas pembalasan China yang mengenakan tarif impor atas barang-barang AS senilai US$ 75 miliar, termasuk minyak mentah. Aksi ini meningkatkan tensi perang dagang antara kedua negara.
Meski begitu, pemberitahuan Federal Register tidak menyebutkan pengumuman Trump tentang niatnya meningkatkan tarif menjadi 30% untuk daftar barang senilai US$ 250 miliar dari China pada 1 Oktober yang sudah dikenakan pajak sebesar 25%.
Seorang juru bicara USTR mengatakan kenaikan tarif 1 Oktober bersama dengan proses untuk mengumpulkan pendapat publik tentang itu akan dirinci dalam pengumuman Federal Register yang lain.
"Tanggapan China terbaru yang mengumumkan kenaikan tarif barang-barang impor dari China telah menunjukkan bahwa tindakan yang diambil saat ini tidak sesuai lagi," kata USTR dalam pemberitahuan yang dirilis di situs resmi pemerintah pada Rabu.
USTR menuduh China melakukan tindakan tidak adil dalam kebijakan dan prakteknya, termasuk melakukan tarif pembalasan dan langkah konkret mendevaluasi mata uangnya. Namun tuduhan ini dibantah Beijing.
Baca Juga: China menolak kunjungan kapal perang AS ke pelabuhan Qingdao
"Singkatnya, alih-alih mengatasi masalah mendasar, China justru menaikkan tarif dan mengadopsi atau mengancam akan melakukan aksi balasan untuk melindungi tindakan dan kebijakan serta praktek yang tidak masuk akal yang diidentifikasi dalam penyelidikan, yang mengakibatkan peningkatan kerusakan pada ekonomi AS," jelas USTR.