Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Basis moneter Jepang, atau jumlah uang tunai yang beredar, turun untuk pertama kalinya dalam 18 tahun pada 2025, seiring Bank of Japan (BOJ) mulai menarik stimulus moneternya secara bertahap.
Tren ini diperkirakan berlanjut seiring bank sentral melangkah lebih jauh dalam normalisasi kebijakan.
Baca Juga: Saat Pasar Terancam Runtuh, Robert Kiyosaki Justru Bilang Ini Waktu Terbaik Jadi Kaya
BOJ pada tahun lalu mengakhiri stimulus besar-besaran yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, mencakup pembelian aset skala besar, suku bunga jangka pendek negatif, serta pengendalian imbal hasil obligasi.
Kebijakan ultra-longgar tersebut dihentikan setelah BOJ menilai perekonomian Jepang berada di ambang pencapaian target inflasi 2% secara berkelanjutan.
Sejak itu, BOJ memperlambat pembelian obligasi pemerintah Jepang (JGB) serta menghentikan skema pendanaan yang sebelumnya mendorong lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit.
Baca Juga: Harga Minyak Turun Selasa (6/1) Pagi: Brent ke US$61,62 dan WTI ke US$58,15
Sejalan dengan langkah tersebut, rata-rata saldo basis moneter pada 2025 turun 4,9% secara tahunan, menandai penurunan pertama sejak 2007, saat BOJ terakhir kali memasuki siklus kenaikan suku bunga, menurut data yang dirilis Selasa (6/1/2026).
Pada Desember, rata-rata basis moneter tercatat sebesar 594,19 triliun yen (sekitar US$3,79 triliun), turun 9,8% dibandingkan setahun sebelumnya.
Angka ini juga berada di bawah level 600 triliun yen untuk pertama kalinya sejak September 2020.
Para analis memperkirakan basis moneter Jepang akan terus menyusut seiring BOJ melanjutkan pengurangan pembelian obligasi dan kenaikan suku bunga bertahap.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Wilayah Chugoku Jepang
Dengan inflasi yang telah melampaui target BOJ sebesar 2% selama hampir empat tahun, bank sentral pada Desember lalu menaikkan suku bunga jangka pendek menjadi 0,75% dari sebelumnya 0,5%.
Gubernur BOJ Kazuo Ueda menegaskan kesiapan bank sentral untuk terus menaikkan suku bunga apabila kondisi ekonomi dan harga bergerak sesuai dengan proyeksi.













