Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai "keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional".
Minggu (17/5/2026), WHO mengatakan, wabah Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo, tidak memenuhi kriteria keadaan darurat pandemi.
Badan kesehatan PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 80 kematian yang diduga, delapan kasus yang dikonfirmasi laboratorium, dan 246 kasus yang diduga telah dilaporkan hingga Sabtu (16/5/2026) di provinsi Ituri, DRC, di setidaknya tiga zona kesehatan, termasuk Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu.
Baca Juga: Nikolas Maduro Terancam! Sekutu Terdekatnya, Alex Saab, Dideportasi ke AS
Kementerian Kesehatan DRC mengatakan pada hari Jumat (15/5/2026) bahwa 80 orang telah meninggal dalam wabah baru di provinsi timur tersebut.
Di ibu kota Uganda, Kampala, dua kasus yang dikonfirmasi laboratorium yang tampaknya tidak terkait, termasuk satu kematian, dilaporkan pada hari Jumat dan Sabtu, dari orang-orang yang bepergian dari DRC, kata WHO.
Sebuah kasus yang dikonfirmasi di laboratorium juga dilaporkan di ibu kota DRC, Kinshasa, dari seseorang yang kembali dari Ituri, kata WHO.













