kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Permintaan SUV melonjak, produsen otomotif AS catat kenaikan penjualan


Kamis, 02 Desember 2010 / 07:45 WIB
Permintaan SUV melonjak, produsen otomotif AS catat kenaikan penjualan
ILUSTRASI. Renyahnya tawaran usaha Karagengenin


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SAN FRANCISCO. Bulan-bulan terakhir tahun 2010 merupakan momen penuh berkah bagi perusahaan otomotif AS. Betapa tidak. General Motors Co, Ford Motor Co, dan Chrysler Group LLC melaporkan adanya peningkatan penjualan pada November seiring melonjaknya permintaan unit kendaraan pickup dan sport utility vehicles (SUV).

Pada November lalu, penjualan mobil GM mengalami kenaikan 11% menjadi 168.739. Sementara, penjualan Chevrolet Equinox dan GMC Terrain SUV melonjak 60%. Tingkat penjualan Ford naik 20% menjadi 147.338, yang didorong oleh kenaikan penjualan Edge SUV sebesar 55%. Sedangkan Chrysler, Honda Motor Co, dan Nissan Motor Co juga mengalami kenaikan penjualan di unit truk ringan.

Delapan analis yang disurvei Bloomberg mematok penjualan mobil ringan secara keseluruhan akan mencapai 12,2 juta pada November. Angka tersbeut hampir setara dengan tingkat penjualan rata-rata Oktober sebanyak 12,3 juta, yang merupakan tertinggi sejak peluncuran program pemerintah di 2009 yang dinamakan "cash for clunkers". Tahun lalu, tingkat penjualan mobil AS melorot menjadi 10,4 juta, yang merupakan pencapaian terburuk sejak 1982.

"Bukan berarti hari-hari penuh kesenangan sudah kembali lagi. Ini merupakan langkah awal yang menuju ke arah perbaikan," jelas Jeremy Anwyl, chief executive officer Edmunds.com.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×