kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertama kalinya, angka penyalahgunaan ganja di Jepang lampaui 5.000 orang


Minggu, 11 April 2021 / 14:05 WIB
Pertama kalinya, angka penyalahgunaan ganja di Jepang lampaui 5.000 orang


Sumber: Kyodo | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Kepolisian Jepang pada Kamis (8/4) mengumumkan, jumlah kasus penyalahgunaan ganja sepanjang 2020 mencapai rekor tertinggi, setidaknya dalam dekade terakhir. Untuk pertama kalinya, jumlah kasus pelanggar ada di atas 5.000.

Tercatat, ada 5.034 orang yang terlibat dalam kejahatan terkait ganja di Jepang pada 2020. Mayoritas merupakan remaja dan pemuda di usia 20-an.

Melansir Kyodo, angka tersebut naik 713 kasus dari tahun sebelumnya dan menegaskan kenaikan ketujuh tahun secara berturut-turut. Ini juga kali pertama jumlahnya melebihi angka 5.000.

Baca Juga: Program bantuan vaksin COVAX telah berhasil menjangkau lebih dari 100 negara

Badan Kepolisian Nasional Jepang memperingatkan, banyak anak muda tidak menyadari risiko narkoba. Peredaran informasi secara online justru membuat banyak pemuda disesatkan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kepolisian Jepang berjanji untuk meningkatkan patroli dunia maya dan menindak transaksi narkoba menggunakan media sosial.

Berdasarkan survei yang melibatkan 748 pelanggar, hanya 16,7% di antaranya yang mengatakan mereka sadar akan bahaya penggunaan ganja. Parahnya lagi, mayoritas merupakan penduduk usia muda.

Dari 5.034 orang pelanggan di tahun lalu, sebanyak 887 berusia antara 14 dan 19 tahun, naik 278 dari tahun sebelumnya. Sementara 2.540 orang lainnya berusia 20-an, naik 590 dari tahun sebelumnya.

Sangat disayangkan, di antara pelanggar muda tahun lalu, 159 di antaranya adalah siswa sekolah menengah atas dan 8 orang siswa sekolah menengah pertama, dengan yang termuda adalah siswa berusia 14 tahun.

Baca Juga: Pasar Wuhan yang disebut jadi sumber virus corona kabarnya akan dihancurkan

Dari total pelanggar, sebanyak 4.121 orang terlibat dalam kepemilikan ganja, 274 orang terlibat dalam pengiriman, dan 232 orang lainnya berperan dalam budidaya.

Data dari Kepolisian Jepang juga menunjukkan, jumlah pelanggar usia 14 hingga 19 tahun melonjak 4,3 kali lipat menjadi 12,9 per 100.000 orang dalam kelompok usia tersebut dibanding 2016. Sementara di kelompok usia 20-an, jumlahnya naik 2,5 kali lipat menjadi 20,1 per 100.000 orang yang diperiksa.

Secara keseluruhan, setidaknya ada 5 orang per 100.000 sampel yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait ganja tahun lalu. Jumlah ini naik dua kali lipat dari 2016.

Peningkatan penggunaan ganja otomatis menaikkan juga angka pelanggaran narkoba secara keseluruhan. Tahun lalu, jumlah orang yang terlibat tindak pidana narkoba secara umum naik 715 dari tahun sebelumnya menjadi 14.079 orang.

Kasus metamfetamin atau amfetamin, di Jepang dikenal sebagai obat perangsang, masih jadi yang terpopuler dengan jumlah mencapai 8.471 kasus.

Selanjutnya: FAO: Harga pangan dunia mencapai level tertinggi dalam 7 tahu




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×