Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Reformasi pajak yang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memicu repatriasi dana yang disimpan korporasi di luar negeri kembali ke AS. Seperti diketahui, Trump berniat memangkas pajak korporasi dari 35% menjadi 15%.
Daniel Ives, Kepala Riset Teknologi di GBH Insights mengatakan, salah satu repatriasi besar-besaran ini datang dari perusahaan teknologi. Setidaknya, perusahaan teknologi di AS memarkir dana US$ 550 miliar-US$ 600 miliar di luar negeri.
Ives memprediksi, perusahaan teknologi akan membawa pulang dana ke dalam negeri sekitar US$ 300 miliar hingga US$ 400 miliar pada tahun 2018. “Dengan Apple Inc mewakili US$ 200 miliar dari jumlah tersebut,” katanya, melansir laporan CNBC, Jumat (5/1).
Berdasarkan catatan, lebih dari 90% uang yang dipulangkan karena kebijakan pajak di tahun 2004 digunakan untuk pembelian saham. Saat ini, Ives yakin korporasi akan menggunakan 70% dana untuk pengembalian modal dan sisanya untuk akuisisi dan investasi penelitian dan pengembangan (R&D).