kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.468   52,00   0,31%
  • IDX 6.369   -150,22   -2,30%
  • KOMPAS100 923   -26,14   -2,75%
  • LQ45 723   -14,43   -1,96%
  • ISSI 196   -6,58   -3,25%
  • IDX30 377   -4,77   -1,25%
  • IDXHIDIV20 454   -7,64   -1,66%
  • IDX80 105   -2,49   -2,32%
  • IDXV30 108   -2,72   -2,46%
  • IDXQ30 124   -1,18   -0,94%

Philip Morris Dituntut Bayar Ganti Rugi US$ 13,8 Juta


Selasa, 25 Agustus 2009 / 16:55 WIB
Philip Morris Dituntut Bayar Ganti Rugi US$ 13,8 Juta


Sumber: BBC | Editor: Dikky Setiawan

LOS ANGELES. Juri di Amerika Serikat menuntut produsen rokok terbesar Philip Morris untuk membayar US$ 13,8 juta (£ 8.4m) kepada putri seorang perokok seumur hidup yang meninggal karena penyakit paru-paru.

Juri Los Angeles memutuskan untuk mendukung Jodie Bullock yang ibunya meninggal dunia karena kanker paru-paru pada tahun 2003 saat berumur 64 tahun. Ibu Jodie, yakni Betty Bullock adalah seorang wanita telah merokok selama 47 tahun.

Namun, manajemen Philip Morris mengatakan, seharusnya dia bisa berhenti merokok kapan saja setelah mengetahui efek berbahaya dari rokok. Philip Morris merupakan bagian dari bisnis produk tembakau grup Altria yang berbasis di Virginia.

Sebelumnya, Betty Bullock menggugat Philip Morris ke pengadilan pada April 2001 atas dasar penipuan dan kewajiban produk.

Pada tahun 2002, juri merekomendasikan bahwa Philip Morris harus membayar uang ganti rugi sebesar US$ 28 miliar kepada Betty Bullock, tapi hakim kemudian mengurangi tuntutan tersebut menjadi US$ 28 juta.

Pada tahun 2008, Pengadilan Banding AS membatalkan tuntutan juri dan mengirim kasus ini ke babak persidangan baru, dengan Philip Morris berargumen bahwa uang ganti rugi sebesar US$ 28 juta itu berlebihan.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×