CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

PM Jepang Shinzo Abe resmi memperpanjang keadaan darurat nasional hingga 31 Mei


Senin, 04 Mei 2020 / 16:07 WIB
ILUSTRASI. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. REUTERS/Issei Kato


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan pada hari Senin (4/5) bahwa pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat nasional negara itu hingga 31 Mei.

Abe dapat mempertimbangkan perpanjangan keadaan darurat tanpa menunggu berakhirnya tanggal 31 Mei jika para ahli memutuskan bahwa itu berdasarkan analisis terperinci tren infeksi regional, katanya pada awal pertemuan dengan satgas virus coronavirus pemerintah.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang diperkirakan memperpanjang kondisi darurat hingga akhir Mei

Mengutip Reuters, awalnya keadaan darurat nasional akan berakhir pada 6 Mei. Pemerintah Jepang telah menyerukan kewaspadaan selama libur panjang Golden Week yang berlangsung hingga 6 Mei, menyerukan orang untuk tinggal di rumah dan mengurangi kontak dengan orang lain.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×